BEKASI – Hujan yang terus melanda Kota Bekasi membuat wilayah Kecamatan Bekasi timur tepatnya di Gang Cue banjir tak kunjung surut, dan membuat perhatian pemerintah tertuju ke wilayah tersebut.
Selain menyita perhatian pemerintah kota Bekasi,ketua Komisi II DPRD kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengomentari perihal banjir dan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi banjir yang tidak kunjung surut.
Arif langsung melihat kondisi di Gang Cue, memang banjir yang tidak kunjung surut. Kalau menurut pak RT dan RW itu banjir sudah mulai dari tahun 2021 dan bahkan walaupun tidak ada hujan di lokasi itu tetap masih bisa banjir berarti ada air yang keluar dari bawah tanah,” tegas Arif Senin (13/03/2023).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa atas kondisi tersebut masyarakat sudah banyak meninggalkan tempat mereka yang mana banyak rumah dalam keadaan kondisi kosong. Masyarakat yang saat ini masih bertahan disana mereka juga tidak bisa menggunakan air bersih disana karena kondisi air yang dicemari oleh air banjir.
“Bahkan masyarakat banyak yang meninggali tempatnya jadi rumahnya sudah pada tinggalkanlah. Mereka sudah mengungsi, ini sangat prihatin buat saya yang melihat langsung tinjau ke lokasi. Kita khawatir masyarakat yang lainnya yang masih tinggal ini terdampak penyakit karena air bau ataupun air kotor, bahkan saya tanya ke warga mereka sudah tidak bisa memakai air bersih yang ada di sana,” paparnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut dirinya sudah menanyakan ke BMSDA perihal penanganan banjir jangka pendeknya dengan terus melakukan penyedotan, tapi bagi saya ini kan tidak selesai-selesai. Makanya harus ada terobosan yang berani untuk mengatasi masalah ini, nanti kita akan rapat internal dengan Komisi II untuk mencari alternatif solusinya.
“Iya jadi saya sudah tanya dengan BMSDA jangka pendeknya mereka sudah melakukan terus penyedotan, tapi ini kan tidak bakal selesai sampaikan ini dilakukan. Makanya harus ada trobosan yang berani dalam persoalan ini, pertama nanti kita rapat internal dengan komisi II sebagai gambaran aja ya masyarakat di sana harus dipindahkan berarti mereka punya tanah yang harus menjadi hak milik mereka nanti. Ini untuk kajian kita pertama sementara,” tutupnya.
Saat meninjau di hadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim Dan Alimudin bersama Kepala Dinas DBMSDA, Kepala Dinas Desperindag, Camat Bekasi Timur, Lurah Duren Jaya berserta Staff.
Komentar