BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (29/9/2025) dini hari. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV rumah korban.
Menurut keterangan korban, Badrus Soleh, pelaku berjumlah sekitar empat orang. Salah satu pelaku masuk ke halaman rumah dengan cara membobol pagar seng dari samping. Setelah berhasil masuk, pelaku lain membobol kunci pagar dari dalam agar rekan-rekannya bisa ikut masuk.
“Padahal jam 02.00 WIB saya masih belum tidur. Begitu bangun dan keluar rumah, saya kaget karena dua motor, Honda PCX warna merah yang sudah diskotlet abu-abu biru dan Honda Beat, sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Badrus.
Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat, sekitar pukul 03.30 WIB pelaku menggotong motor keluar rumah karena kendaraan tersebut tidak bisa dihidupkan.
“Kalau dilihat dari gerak-geriknya, pelaku sepertinya belum berpengalaman. Mereka bahkan tidak menggunakan penutup wajah, jadi wajahnya jelas terekam kamera,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Badrus melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikarang Barat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP). Laporan disaksikan oleh Akbar Chandra, S.H., anggota Polsek Cikarang Barat.
Barang bukti yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda PCX merah tahun 2022 dengan nomor polisi B 5184 FKF, yang telah diskotlet warna abu-abu biru.
“Kami sebagai korban berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Saat ini pencurian sepeda motor sangat marak dan meresahkan masyarakat. Saya mohon pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku,” tegas Badrus. (BWK)
















