Pilhut Hanya 42 Desa, Pemkab Minsel Justru Beli Mobnas Mewah Harga Milyaran, Ada Agenda Apa ?

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan publik. Pasalnya, Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti hanya akan dilaksanakan oleh 42 desa di 14 kecamatan.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sebab dari 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti, sebenarnya ada 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut.

Tidak hanya itu, dari 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut ada 49 desa pemilihan definitif Hukum Tua.

Hal ini menjadi menarik dan menjadi pertanyaan kenapa hanya 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut.

Anggota DPRD Minsel Franksi Golkar Roby Sangkoy angkat bicara. Menurut Sangkoy, tidak ada alasan untuk melaksanakan Pilhut hanya di 42 desa.

Menurutnya, Pilhut di Kabupaten Minahasa Selatan seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2016 oleh pemerintah sebelumnya, namun dikarenakan pada saat itu ada Surat Edaran regulasi baru tentang Pilkades Serentak maka Pemda pada saat itu menyesuaikan dengan regulasi tersebut.

Baca Juga :  Muhammadiyah Samakan KSAD Dudung dengan Sosok Jenderal Sudirman, Seorang Jenderal Santri yang Tulus dan Ikhlas

“Tahun 2016 harusnya ada Pilhut tapi karena muncul regulasi baru tentang Pilkades Serentak, maka Pemda menyesuaikan dengan regulasi baru, tahun 2020 begitu juga ada SE Mendagri yang sama karena Pilkada dan Covid-19,” ungkap Sangkoy.

Lanjut menurut Sangkoy, jika di tahun-tahun sebelumnya terkendala mengenai regulasi, maka di 2022 tidak ada alasan untuk tidak menggelar Pilhut Serentak di Minsel.

“Pertanyaan, tahun 2021 dan 2022 agenda apa ?,” ujar Sangkoy, Rabu (06/07/2002) lalu.

Roby Sangkoy kemudian mengatakan, jika Pilhut di 2022 terkendala mengenai anggaran, maka Pemkab Minsel seharusnya bisa mengajukan permohonan ke DPRD Minsel.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet di Pelantikan KNPI: Generasi Muda Harus Berhati Indonesia dan Berjiwa Pancasila

“Sebetulnya kalau Pilhut tahun 2022 terkendala anggaran, eksekutif cukup ajukan surat ke DPRD Minsel untuk dilakukan pergeseran anggaran dan akan dimasukkan pada APBD-P Tahun 2022,”

“Saya yakin semua fraksi yang duduk di Banggar DPRD Minsel semua akan setuju dilakukan pergeseran anggaran,” pungkasnya.

Berbicara tentang anggaran, untuk diketahui, pada 2021, di saat tengah dilakukan Refocusing Anggaran oleh Pemerintah Pusat, dan di saat rakyat harus menderita karena pemotongan anggaran kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Minsel justru melakukan pembelian 2 (dua) mobil dinas (mobnas) mewah untuk kepala daerah, seharga Rp 3.058.000.000 (tiga milyar lima puluh delapan juta rupiah).

Mirisnya lagi, saat mobil mewah itu dibeli, Pemkab Minsel masih mempunyai mobil mewah jenis Alphard untuk operasional Bupati Minsel. (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru