Pilhut Hanya 42 Desa, Pemkab Minsel Justru Beli Mobnas Mewah Harga Milyaran, Ada Agenda Apa ?

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan publik. Pasalnya, Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti hanya akan dilaksanakan oleh 42 desa di 14 kecamatan.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sebab dari 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti, sebenarnya ada 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut.

Tidak hanya itu, dari 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut ada 49 desa pemilihan definitif Hukum Tua.

Hal ini menjadi menarik dan menjadi pertanyaan kenapa hanya 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut.

Anggota DPRD Minsel Franksi Golkar Roby Sangkoy angkat bicara. Menurut Sangkoy, tidak ada alasan untuk melaksanakan Pilhut hanya di 42 desa.

Menurutnya, Pilhut di Kabupaten Minahasa Selatan seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2016 oleh pemerintah sebelumnya, namun dikarenakan pada saat itu ada Surat Edaran regulasi baru tentang Pilkades Serentak maka Pemda pada saat itu menyesuaikan dengan regulasi tersebut.

Baca Juga :  SMSI Lebak Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

“Tahun 2016 harusnya ada Pilhut tapi karena muncul regulasi baru tentang Pilkades Serentak, maka Pemda menyesuaikan dengan regulasi baru, tahun 2020 begitu juga ada SE Mendagri yang sama karena Pilkada dan Covid-19,” ungkap Sangkoy.

Lanjut menurut Sangkoy, jika di tahun-tahun sebelumnya terkendala mengenai regulasi, maka di 2022 tidak ada alasan untuk tidak menggelar Pilhut Serentak di Minsel.

“Pertanyaan, tahun 2021 dan 2022 agenda apa ?,” ujar Sangkoy, Rabu (06/07/2002) lalu.

Roby Sangkoy kemudian mengatakan, jika Pilhut di 2022 terkendala mengenai anggaran, maka Pemkab Minsel seharusnya bisa mengajukan permohonan ke DPRD Minsel.

Baca Juga :  Polda Sulsel Ungkap 490 Kasus Kejahatan Dalam Ops Pekat Lipu, Termasuk Peredaran Senpi Ilegal

“Sebetulnya kalau Pilhut tahun 2022 terkendala anggaran, eksekutif cukup ajukan surat ke DPRD Minsel untuk dilakukan pergeseran anggaran dan akan dimasukkan pada APBD-P Tahun 2022,”

“Saya yakin semua fraksi yang duduk di Banggar DPRD Minsel semua akan setuju dilakukan pergeseran anggaran,” pungkasnya.

Berbicara tentang anggaran, untuk diketahui, pada 2021, di saat tengah dilakukan Refocusing Anggaran oleh Pemerintah Pusat, dan di saat rakyat harus menderita karena pemotongan anggaran kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Minsel justru melakukan pembelian 2 (dua) mobil dinas (mobnas) mewah untuk kepala daerah, seharga Rp 3.058.000.000 (tiga milyar lima puluh delapan juta rupiah).

Mirisnya lagi, saat mobil mewah itu dibeli, Pemkab Minsel masih mempunyai mobil mewah jenis Alphard untuk operasional Bupati Minsel. (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru