Pilhut Hanya 42 Desa, Pemkab Minsel Justru Beli Mobnas Mewah Harga Milyaran, Ada Agenda Apa ?

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

Pilhut di Minsel hanya dilaksanakan di 42 desa, Pemkab Minsel justru beli mobil dinas mewah/ foto ilustrasi

MINSEL, TelusurNews,- Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi sorotan publik. Pasalnya, Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti hanya akan dilaksanakan oleh 42 desa di 14 kecamatan.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sebab dari 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut di 12 Oktober 2022 nanti, sebenarnya ada 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut.

Tidak hanya itu, dari 118 desa yang seharusnya melaksanakan Pilhut ada 49 desa pemilihan definitif Hukum Tua.

Hal ini menjadi menarik dan menjadi pertanyaan kenapa hanya 42 desa yang akan melaksanakan Pilhut.

Anggota DPRD Minsel Franksi Golkar Roby Sangkoy angkat bicara. Menurut Sangkoy, tidak ada alasan untuk melaksanakan Pilhut hanya di 42 desa.

Menurutnya, Pilhut di Kabupaten Minahasa Selatan seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2016 oleh pemerintah sebelumnya, namun dikarenakan pada saat itu ada Surat Edaran regulasi baru tentang Pilkades Serentak maka Pemda pada saat itu menyesuaikan dengan regulasi tersebut.

Baca Juga :  Danlantamal I Bersama Ketua Korcab I DJA I Ikuti Tatap Muka Pembina Utama dan Ketum Jalasenastri

“Tahun 2016 harusnya ada Pilhut tapi karena muncul regulasi baru tentang Pilkades Serentak, maka Pemda menyesuaikan dengan regulasi baru, tahun 2020 begitu juga ada SE Mendagri yang sama karena Pilkada dan Covid-19,” ungkap Sangkoy.

Lanjut menurut Sangkoy, jika di tahun-tahun sebelumnya terkendala mengenai regulasi, maka di 2022 tidak ada alasan untuk tidak menggelar Pilhut Serentak di Minsel.

“Pertanyaan, tahun 2021 dan 2022 agenda apa ?,” ujar Sangkoy, Rabu (06/07/2002) lalu.

Roby Sangkoy kemudian mengatakan, jika Pilhut di 2022 terkendala mengenai anggaran, maka Pemkab Minsel seharusnya bisa mengajukan permohonan ke DPRD Minsel.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

“Sebetulnya kalau Pilhut tahun 2022 terkendala anggaran, eksekutif cukup ajukan surat ke DPRD Minsel untuk dilakukan pergeseran anggaran dan akan dimasukkan pada APBD-P Tahun 2022,”

“Saya yakin semua fraksi yang duduk di Banggar DPRD Minsel semua akan setuju dilakukan pergeseran anggaran,” pungkasnya.

Berbicara tentang anggaran, untuk diketahui, pada 2021, di saat tengah dilakukan Refocusing Anggaran oleh Pemerintah Pusat, dan di saat rakyat harus menderita karena pemotongan anggaran kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Minsel justru melakukan pembelian 2 (dua) mobil dinas (mobnas) mewah untuk kepala daerah, seharga Rp 3.058.000.000 (tiga milyar lima puluh delapan juta rupiah).

Mirisnya lagi, saat mobil mewah itu dibeli, Pemkab Minsel masih mempunyai mobil mewah jenis Alphard untuk operasional Bupati Minsel. (tl)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru