KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakatnya, khususnya bagi mereka yang terinfeksi HIV Aids.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka Klinik Violet, sebuah poli perawatan dengan pengobatan (PDP) khusus untuk pasien HIV Aids di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Bantar Gebang.
Klinik Violet secara resmi diresmikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, pada hari Jumat, 1 Desember 2023, bertepatan dengan peringatan Hari Aids Sedunia. Dalam sambutannya, Tanti mengatakan bahwa Klinik Violet di RSUD Tipe D Bantar Gebang adalah rumah sakit yang ke tujuh di Kota Bekasi yang memberikan layanan PDP bagi kasus HIV Aids.
“Kita tau semua untuk menangani atau menurunkan kasus HIV Aids itu bukan hanya orang kesehatan saja, tapi mari kita sama-sama masyarakat dan saya bersyukur juga banyak pegiat yang mendorong dan mendukung terkait penurunan atau pengobatan daripada kasus HIV Aids ini,” ungkap Tanti.
Tanti menambahkan bahwa dengan bertepatan peringatan Hari HIV sedunia (1 Desember), Pemerintah Kota Bekasi telah memperluas layanan PDP, bahkan bukan saja untuk masyarakat Kota Bekasi tapi juga untuk kasus-kasus dari luar. “Mari kita sama-sama, bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah memperluas layanan PDP, bahkan bukan saja untuk masyarakat Kota Bekasi tapi juga untuk kasus-kasus dari luar kita membuka untuk layanan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Tipe D Bantar Gebang, dr. Zulkifly Sanusi, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan dengan dibukanya Klinik Violet layanan PDP di RSUD Tipe D Bantar Gebang Kota Bekasi. Ia berharap bahwa dengan adanya Klinik Violet, RSUD Tipe D Bantar Gebang dapat memberikan kontribusi yang positif bagi penanganan HIV Aids di Kota Bekasi.
“Mudah-mudahan semua dukungan, semua masukan, semua kritikan, akan kita tindaklanjuti, untuk kemajuan RSUD Tipe D Bantar Gebang, bahkan untuk bermanfaat baik bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (M-3L)
















