MINSEL, Telusur News,- Pemerintah Desa (Pemdes) Pinaling Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merealisasikan program Pemerintah Pusat penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (07/05/2025).
Mayoritas KPM adalah para lansia yang dianggap layak untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Keseriusan Pemdes Pinaling dengan merealisasikan 5 (lima) bulan anggaran BLT, sebesar Rp 300.000 atau (tiga ratus ribu rupiah) per bulannya, atau sama dengan Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per KPM lansia.

“Penerima adalah para lansia Desa Pinaling dengan jumlah 20 KPM sebanyak 300 ribu rupiah per bulan. Sudah disalurkan dari bulan Januari sampai bulan Mei 2025,” ujar Hukum Tua (Kumtua) Desa Pinaling, Jeane Ratu, SE.

Kumtua Ratu menghimbau agar warga penerima bantuan BLT agar mempergunakan bantuan pemerintah tersebut secara tepat dan benar.
“Himbauan bagi penerima agar menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan, misalnya beras, dan bahan pokok sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong
















