Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tersangka kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur, inisial PM

Foto: tersangka kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur, inisial PM

MINSEL, Telusur News,- Pihak tersangka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Persetubuhan Anak di Bawah Umur, yang terjadi di Minahasa Selatan (Minsel), diduga ingin menyogok pihak korban.

Hal tersebut disinyalir terjadi pada kasus yang melibatkan tersangka PM alias Paskal, yang saat ini kasusnya sudah bergulir di Polres Minsel dan akan tahap II (P21) Kejaksaan Negeri Amurang.

Diketahui, dugaan ini muncul bermula dari undangan dari penyidik PPA Polres Minsel kepada pihak korban untuk datang menemui pihak tersangka di Mapolres Minsel. Informasi yang diberikan pada saat itu, pihak tersangka ingin bertemu.

Pihak tersangka kemudian sempat mengajukan pertanyaan kepada pihak korban.

“Terus kira-kira bapak pe mau apa,” tanya orang tua ibu tersangka kepada perwakilan korban, pada saat itu.

Baca Juga :  PLN UID Jabar Berikan Bantuan Sambungan Listrik Gratis bagi 1.435 Keluarga Kurang Mampu

Perwakilan pihak korban menjawab bawah dirinya hanya diundang penyidik Unit PPA Polres Minsel untuk bertemu pihak tersangka.

“Kami diundang, katanya pihak pelaku mo bertemu, jadi kalau ditanya mau kami apa, yah kami mau kasus ini diproses,” ungkap pihak korban, menjawab pertanyaan pihak tersangka.

Tidak hanya itu, orang tua ibu tersangka sempat meminta nomor kontak perwakilan pihak korban, namun tidak diberikan, sebab menghargai proses hukum yang sudah berjalan di Polres Minsel.

“Kami dimintai nomor hp, tapi kami tidak berikan. Kami menghargai proses hukum yang lagi diproses oleh penyidik. Saya bilang jika mau menyampaikan apa-apa lewat penyidik saja,” ujar pihak korban.

Baca Juga :  Pemdaprov Jawa Barat Usulkan Empat Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat

Untuk diketahui, kasus Perlindungan Perempuan dan Anak tidak dapat dilakukan Restoratif Justice (RJ) oleh pihak aparat penegak hukum (APH). Karena kasus seperti itu adalah kasus yang bersifat ‘lex spesialis’.

Pihak korban menduga ada upaya dari tersangka untuk melakukan penyogokan agar kasus ini selesai tak dilanjutkan di Pengadilan.

“Kami pernah ditanyakan oleh pihak ketiga yang bertanya jika pihak tersangka mau mengganti rugi apa kami akan bersedia, jawab kami, kami ingin kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kasus ini diketahui sudah berproses penetapan tersangka di Polres Minsel. Dan telah masuk tahap I untuk tahap II (P21) Kejaksaan Negeri Amurang.

Penulis : admin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB