Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Sidang perdana praperadilan dengan Nomor Register 9/Pid.Pra/2026/PN Bks yang diajukan oleh Bilher Situmorang, S.H. bersama tim kuasa hukum Hj. Nanih, S. Rochmani, S.H., M.H., Yosephvan Aldika Situmorang, S.H., dan Riduan Situmorang, S.H., selaku kuasa hukum pemohon Lambok Nababan, telah digelar pada Senin, 29 Juni 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Sidang tersebut berkaitan dengan permohonan praperadilan atas tindakan hukum yang dinilai berkaitan dengan penghentian penyidikan (SP3) serta pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah milik Lambok Nababan.

Meskipun pelaksanaan sidang mengalami keterlambatan sekitar satu jam, persidangan tetap berjalan dan dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Fahzal Hendri, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera Pengganti Yuniar Praptiwi, S.H.

Baca Juga :  Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

Dalam sidang perdana tersebut, pihak termohon yakni Kapolres Metro Bekasi Kota cq. Kasat Reskrim cq. Penyidik Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut disampaikan dengan alasan bahwa pihak termohon belum memiliki surat kuasa hukum maupun surat perintah tugas (sprint) untuk menghadiri persidangan.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan praperadilan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 6 Juli 2026.

Kuasa hukum pemohon, Bilher Situmorang, S.H., menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan ini dilakukan karena pihaknya menilai penerbitan SP3 belum memenuhi ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Jam Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dan Syukuran Kenkat dihadiri Walikota Tanjungbalai

“Kami mengajukan praperadilan ini karena SP3 yang dikeluarkan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan materiil sesuai KUHAP. Prinsipnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Untuk itu, sidang ini akan kami kawal secara terbuka,” tegas Bilher Situmorang, S.H.

Pihak pemohon menyatakan akan terus mengikuti seluruh tahapan persidangan dan berharap proses praperadilan ini dapat menjadi sarana untuk memperoleh kejelasan hukum serta memastikan terpenuhinya prinsip keadilan bagi seluruh pihak. (“)

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Berita Terbaru