MINAHASA, Telusur News,- Informasi terkait Pelantikan Hukum Tua terpilih pada 6 Juli 2026 telah terkonfirmasi berita hoax atau berita karangan.
Informasi yang didapat dari Tim Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa, khususnya yang tersandung masalah sengketa Pilhut, bahwa pelantikan Hukum Tua pada 6 Juli 2026 merupakan berita tidak benar.
“Kami (Panitia Kabupaten) belum dapat info, informasi itu dapat dari mana sumber, panitia kabupaten belum mengeluarkan stetmen resmi,” ungkap Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Recky Wowor, saat sambungan telepon, Kamis (02/07/2026).
Pernyataan serupa pun dilontarkan oleh Kepala Dinas PMD Minahasa Alex Mamesah kepada media.
“Belum, masih penyelesaian gugatan,” ucap Mamesah, di tanggal yang sama.
Menurut Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, bahwa Pelantikan Hukum Tua (HT) masih dalam tahap pembahasan.
“Pelantikan HT masih sementara di bahas waktunya,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa, selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Maringka.
Tentunya, dengan demikian informasi mengenai Pelantikan Hukum Tua terpilih 2026, khususnya yang masih dalam tahap sengketa, belum akan dilantik pada 6 Juli 2026.
(red)
















