PWI Kota Depok Kecam Sikap Kapolrestro yang Diduga Bersikap Arogan

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA DEPOK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mengecam dugaan aksi arogan Kapolres Metro Depok Kombes pol Imran Edwin Siregar yang ditengarai berkata keras dan diduga mengusir Furkan wartawan Depoknews saat mewawancarai salah seorang korban penipuan yang membuat laporan polisi (LP) di Mapolrestro Depok, Senin (02/8/2021) pagi.

Ketua PWI Kota Depok/Wartawan Senior Republika Rusdy Nurdiansyah dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya menyatakan sikap dan protes terhadap perilaku pimpinan Polrestro Depok.

“Dengan ini, kami pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar ,” ujar Rusdy di Jakarta, Senin (2/8/2021).

“(Wartawan tersebut) saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok,” sambungnya.

Furkan, kata Rusdy merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kejadian yang dialaminya saat melakukan tugas jurnalistik di Mapolrestro Depok.

“Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 ,” tandasnya.

Baca Juga :  H-1 Lebaran, Tri Adhianto: Hampir 60% Warga Kota Bekasi Mudik, Sisanya “Pemain Inti”

“Yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta,” ujar Rusdy.

Rusdy menambahkan, dari laporan Furkan, Kapolres Metro Depok diduga menghina profesi wartawan dan memerintahkan anggotanya untuk mengambil handphone dan menghapus hasil rekaman.

“Berdasarkan laporan saudara Furkan, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara,” katanya.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras dan diduga bersikap arogan.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” Hardik Kapolres dengan keras yang di dengar oleh para pengunjung Polrestro Depok,” jelas Furkan.

Baca Juga :  Di Kafe & Resto Ingat Kamu, Herni Wulung Gelar Ultah ke-50 Bersama Tokoh Pers, Sahabat, dan Keluarga

“Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya (Furkan). Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan,” kata Furkan.

Pengurus PWI Kota Depok rencananya akan menindak lanjuti laporan tersebut dan mengirim surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Mengetahui, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

HZ

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru