Kabid Humas Polda Metro: Alasan Rizky Nazar Konsumsi Ganja Sulit Tidur

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS ,- Polisi menetapkan aktor dan model Rizky Nazar (25) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di jalan Munggang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Senin (13/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada saat diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan ini memesan atau membeli (ganja) dari sesorang bernama ipang, ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Bila di Teror Pinjol Ilegal

Dari pengakuan Rizky, kata Zulpan, ia mengkonsumsi ganja untuk konsumsi sendiri karena mengalami sukar tidur.

“Yang bersangkutan menggunakan (ganja) ini, dari hasil pengakuan dan pemeriksaan yang kita lakukan, untuk konsumsi sendiri. alasannya untuk membuat atau membantu mudah tidur ,” ujarnya.

“RN mengalami kesulitan untuk tidur dan ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur,” sambungnya.

Baca Juga :  Lurah Bitung Diduga Catut Nama Wabup Dalam Pergantian Perangkat: Dia Tidak Memberi Rekomendasi Cuma Usulan

Akibat perbuatannya, Rizky akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 thn penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, pihak keluarga Rizky telah mengajukan untuk direhabilitasi.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu,” kata Zulpan.

“Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya
‎Terkait Dukungan Kepada Yayasan, Frits Saikat: Kesehatan Adalah Misi Kemanusiaan, Pemkot Bekasi Harus Lebih Optimal ‎
‎Wali Kota Bekasi Izinkan Motor Masuk Area Pemkot Setiap Jumat, Mobil Tetap Dibatasi
‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 11:06 WIB

Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Minggu, 12 April 2026 - 10:44 WIB

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Jumat, 10 April 2026 - 21:16 WIB

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sambut Kedatangan Bima Arya

Berita Terbaru