Plt Walikota Bekasi Arahkan Pelayanan Publik Tetap Ditingkatkan

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022).

Apel dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh pejabat fungsional Pemkot Bekasi, camat, lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Tri menyampaikan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bang Pepen, karena bagaimanapun, Bang Pepen telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Bekasi. Tri juga mengatakan, terlepas dari keadaan apapun yang sedang dihadapi sekarang, segala bentuk pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal.

Baca Juga :  GPN 08 Kota Bekasi Wajib Lapor Domisili ke Kesbangpol Sesuai Arahan 'Satu Komando

“Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya, dan itu bukan waktu yang sebentar. Akan tetapi, kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena mau bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat, jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga sempat menyinggung antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang Covid-19 jenis Omicron. Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Beberapa di antaranya seperti pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022. Sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2021 Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan Ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi. SE tersebut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan baik nasional maupun internasional untuk melakukan PCR di fasilitas kesehatan (puskesmas terdekat).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lebak Pantau Pembangunan Huntara Korban Banjir 2020 di Lebak Gedong

Selain itu, Tri juga menyampaikan arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar Dinas Sosial Kota Bekasi segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial secara mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id.

(HMS)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB