LPJ Tidak Kunjung Selesai, Anggaran Dandes Pinamorongan Minsel Diduga Bermasalah

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

LPJ Desa Pinamorongan tidak kunjung selesai, diduga ada penyalahgunaan di Dana Desa/ foto: kumtua Kelli Langi

MINSEL, TelusurNews,- Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan diduga tidak jelas. Pasalnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Pinamorongan hingga saat ini belum diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sehingga diduga penggunaan Dana Desa Pinamorongan bermasalah. Terkait hal tersebut, BPD Pinamorongan angkat suara. BPD membenarkan bahwa LPJ 2021 Desa Pinamorongan hingga saat ini tak kunjung sampai ke BPD, sudah sekitar 3 (tiga) bulan setelah tahun 2021 berakhir, BPD belum menerima Laporan LPJ dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga :  Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi

“Biasanya di awal-awal tahun kami terima laporan, tapi ini belum,” ungkap salah satu anggota BPD yang namanya tidak ingin dicantumkan, Senin (04/04) kemarin.

Masyarakat kemudian mempertanyakan LPJ Pemdes Pinamorongan yang tidak transparan. Untuk itu, masyarakat berharap pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa Pinamorongan Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diduga ada penyelewengan.

Baca Juga :  Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Hukum Tua (kumtua) Desa Pinamorongan Kelli Langi, ST ketika dihubungi media ini mengatakan LPJ Dandes TA 2021 masih dalam perampungan dan akan diselesaikan secepat mungkin.

“LPJ dalam perampungan, dan akan dirampungkan secepatnya,” katanya, lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya, Selasa (05/04).

(TL)

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru