Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mematangkan fungsi dan mekanisme, serta tata kelola Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Tim FTJSL) atau dikenal sebagai program CSR (Corporate Social Responsibility).

Kepala Bapperida Kota Bekasi, Dicky Irawan, melalui Kepala Bidang Ekonomi, Slamet Gunawan, mengungkapkan bahwa saat ini Tim Fasilitasi TJSL sudah aktif bekerja dan melakukan serangkaian rapat koordinasi intensif. Fokus utamanya adalah mendudukkan fungsi dari masing-masing koordinator di dalam tim, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bertindak sebagai koordinator pelaksanaan dan pengawasan.

Slamet Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan daerah (Perda), program TJSL ini secara garis besar terbagi ke dalam dua bentuk utama. Pertama, yang terkait langsung dengan program pembangunan pemerintah daerah, dan kedua, yang berkaitan langsung dengan aspirasi atau kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Terkait dengan pembangunan pemerintah daerah itu, intinya adalah mensinkronkan dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah. Di situlah kalau menurut saya peran Bapperida, bagaimana memverifikasi kontribusi dari pelaku usaha dalam pembangunan,” ujar Slamet Gunawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/07/2026)

Ia menambahkan, meskipun penyelarasan dengan dokumen perencanaan daerah menjadi prioritas, pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan langsung masyarakat.

“Misalnya prioritas kita terkait dengan apa nih sekarang? Walaupun tidak menafikan juga misalnya ada masyarakat yang langsung berhubungan kepada perusahaannya untuk diberikan fasilitasi terkait dengan apa, itu memang dimungkinkan juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Dalam upaya membangun sistem tata kelola TJSL yang kredibel, diungkapkan Slamet, bahwa Tim dari Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan studi komparasi ke beberapa daerah tetangga yang dinilai telah sukses menerapkan program ini, di antaranya Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dan Pemkot Depok.

Slamet mencontohkan bagaimana Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang sangat besar karena ditopang oleh kawasan industri yang masif. Dengan menerapkan pendekatan yang berbasis pada sistem aplikasi web tanpa membentuk lembaga khusus baru. Berkaca dari hal tersebut, Kota Bekasi kini sedang berproses membangun sistem aplikasi juga.

“Saat ini DPMPTSP sedang mempersiapkan aplikasi, kami juga mencoba belajar untuk hal ini ke beberapa daerah. Kalau di Kabupaten Bekasi, mereka melalui web. Menyiapkan web dan mereka tidak ada lembaga khusus pengelola seperti di kita. Jadi mereka siapkan web, di web itu mereka bukalah program-program yang ditawarkan kepada pelaku usaha. Mana pelaku usaha yang mau intervensinya,” jelas Slamet.

Saat ini, DPMPTSP Kota Bekasi tengah intensif mematangkan pembuatan aplikasi terkait, di mana perkembangan terakhirnya telah dibahas dalam rapat koordinasi dua minggu lalu. Di sisi lain, Bapperida Kota Bekasi juga tengah menyusun sistem internal yang berfokus pada kebutuhan kesekretariatan dan pendataan program. Ke depan, kedua sistem ini akan disinkronkan agar menjadi satu kesatuan data yang utuh.

Baca Juga :  E-Sport dan TKRPP Kota Bekasi Adakan Tournament Piala Ganjar-Mahfud Mobile Legend 2023

Salah satu terobosan penting dalam sistem baru ini adalah kemampuan untuk menghimpun usulan-usulan pembangunan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa terakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

DPMPTSP diinformasikan telah mulai mengumpulkan daftar usulan tersebut untuk dimasukkan ke dalam listing program di dalam aplikasi.

Slamet menggarisbawahi bahwa keterlibatan sektor swasta dalam hal TJSL menjadi sangat krusial, mengingat adanya keterbatasan kemampuan APBD Kota Bekasi, meskipun kota ini termasuk daerah dengan pendapatan yang cukup tinggi.

“Kita tahu sendiri bahwa APBD kita juga mempunyai keterbatasan kemampuan. Walaupun kita termasuk daerah yang memiliki pendapatan yang cukup tinggi di Indonesia, tetapi tetap aja yang dibiayai juga banyak penduduknya, sehingga ketidakcukupan itulah. Nah, kemarin dari DPMPTSP sudah menghimpun usulan-usulan dari OPD yang terkait dengan program pembangunan daerah. Itu bagian dari listing yang dimasukkan ke dalam sistem mereka. Nanti itulah yang menjadi pilihan dari pelaku usaha, mana yang ingin mereka berkontribusi,” pungkas Slamet.

Melalui sistem yang terintegrasi dan transparan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap para pelaku usaha dapat dengan mudah melihat program-program prioritas daerah dan memilih sektor mana yang ingin mereka intervensi, sehingga kontribusi sosial perusahaan dapat dirasakan secara nyata dan tepat sasaran oleh masyarakat Kota Bekasi. (Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru