Pagu Lelang 1,8 Triliun Rupiah di Kota Bekasi: Sudah 47% Terserap, Jumlah Paket yang Masih Kurang

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Bilang Harahap, dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (08/06/2023) pagi di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa total paket yang telah dilelang oleh Pemerintah Kota Bekasi hingga bulan Mei tahun ini mencapai 3695 paket dari target 11.205 paket pada tahun 2023, dari total pagu keseluruhan sebesar 1,8 Triliun rupiah.

Menurut Bilang, persentase paket yang sudah dilelang hanya mencapai 32,28 persen dari total keseluruhan yang perlu dilelang. Ia menyebutkan, baru 3695 paket telah selesai.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Telor (Ayam), Kadisperindag Tedi Hafni: Segera Dilakukan Operasi Pasar

Dalam hal pagu, Bilang mengungkapkan bahwa sebesar 887 Miliar rupiah telah selesai dilelang atau terserap, yang setara dengan 47 persen dari total pagu. Bilang mengungkapkan kegembiraannya terhadap capaian tersebut, meskipun baru menjelang pertengahan tahun, hampir 50 persen pagu telah terserap.

Namun, ia juga mengakui bahwa jumlah paket yang telah dilelang masih kurang dan ada beberapa yang harus dipercepat, terutama di dinas-dinas besar seperti PU/DBMSDA, Dinkes, Disdik, LH, dan RSUD. Menurut Harahap, dengan memprioritaskan genjotan pada sektor-sektor tersebut, sisa paket yang belum dilelang dapat tercover.

Baca Juga :  CEP dan MEP Hadiri Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2024 yang Digelar KPU Minsel

Pernyataan Bilang Harahap mencerminkan pencapaian yang cukup signifikan dalam proses lelang paket oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Meskipun capaian persentase pagu yang sudah terserap terbilang menggembirakan, masih ada tantangan dalam hal jumlah paket yang perlu dilelang.

Pemerintah perlu memperhatikan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan keberlanjutan proses lelang yang efisien dan transparan, serta mempercepat pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. (RED/LK)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru