Bersama Forkopimcam, Camat Bintauna Konsisten Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLAANG MONGONDOW UTARA — Pemerintah Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan pencegahan dan penanggulangan covid-19.

“Kami dari Satgas Kecamatan yang terdiri dari Kepala-kepala Puskesmas, Polsek, Danramil, dan relawan-relawan terkait, kita bersepakat untuk turun langsung ke desa-desa dan kelurahan, melakukan sosialisasi,” tutur Camat Bintauna Abdul Hais Hasan kepada Jurnalis Media Telusur News di ruang kerjanya, Senin (02/08).

Lanjut Hais Hasan mengatakan: “Memfungsikan kembali posko-posko yang ada yang didanai melalui dana desa anggaran 8 persen,”

Baca Juga :  Kolaborasi Germas: BPN Jakarta Selatan, Pemprov DKI, dan PWI Tanam 50 Pohon Produktif

Hais Hasan mengatakan Satgas Forkopimcam Bintauna tak henti-hetinya melakukan sosialisasi dan publikasi melalui pengeras suara masuk ke kampung-kampung dan desa-desa.

“Dengan tujuan kita taat kepada aturan, kita taat pada disiplin, pada kesehatan terutama pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, jauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya.

Giat-giat tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait covid-19, “Semua ini kami lakukan sebagai wujud sadar kepada masyarakat bahwa betapa berbahayanya virus tersebut,” tegas Hais Hasan.

Baca Juga :  KSAL-KSAD Kompak Nyanyi Ojo Dibandingke: Di Hati Ini Hanya Ada Pak Prabowo

Pemerintah Kecamatan Bintauna berupaya untuk menekan penyebaran virus covid-19 masuk di Kecamatan Bintauna.

“Intinya setiap tamu masuk dari luar desa, luar kecamatan harus sepengetahuan dengan posko-posko yang ada di Kecamatan Bintauna,” ucapnya.

“Yang jelas upaya-upaya kami lakukan menindak-lanjuti daripada Satgas Kabupaten, lanjut Surat Edaran pak Bupati bahwa pelaksanaan kegiatan hajatan-hajatan atau acara-acara hidup-mati masih ditangguhkan sementara, dan tujuan supaya tidak ada kerumunan-kerumunan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (toar/tim)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru