Cara Download atau Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah vaksin Covid-19, Masyarakat menerima Surat Masa Singkat (SMS) dari nomor pemberitahuan 1199. Bisa juga langsung membuka PeduliLindungi.

Masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu. Sebelum mengunduh sertifikat PeduliLindungi. Bila belum punya akun, agar mendaftarkan nomor telepon, supaya menerima kode OTP.

Bagi yang ingin mengunduh atau mendownload sertifikat Covid-19, di aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:

 

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Gelar Gerak Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-27 Kota Bekasi

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik “Paspor Digital”;

7. Klik “Nama” untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

 

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

Baca Juga :  Peringati HPN 2022, PWI Minsel Kunjungi Panti Asuhan untuk Beri Bantuan Sosial

– Nama lengkap;

– NIK KTP;

– Tempat tanggal lahir;

– Nomor handphone;

– Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya diproses segera, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Agar diperhatikan bagi yang berniat mencetak sertifikat vaksin Covid-19, dengan menggunakan jasa cetak, diketahui berisiko kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan. Demi menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru