Cara Download atau Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah vaksin Covid-19, Masyarakat menerima Surat Masa Singkat (SMS) dari nomor pemberitahuan 1199. Bisa juga langsung membuka PeduliLindungi.

Masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu. Sebelum mengunduh sertifikat PeduliLindungi. Bila belum punya akun, agar mendaftarkan nomor telepon, supaya menerima kode OTP.

Bagi yang ingin mengunduh atau mendownload sertifikat Covid-19, di aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:

 

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

Baca Juga :  Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023 Sukses Tampilkan Kekayaan Kebudayaan Nusantara, Wujud Nyata Harmonisasi di Kota Bekasi

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik “Paspor Digital”;

7. Klik “Nama” untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

 

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Terapkan CFN Pada Malam Tahun Baru di 11 Kawasan

– Nama lengkap;

– NIK KTP;

– Tempat tanggal lahir;

– Nomor handphone;

– Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya diproses segera, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Agar diperhatikan bagi yang berniat mencetak sertifikat vaksin Covid-19, dengan menggunakan jasa cetak, diketahui berisiko kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan. Demi menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. ***

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru