Cara Download atau Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah vaksin Covid-19, Masyarakat menerima Surat Masa Singkat (SMS) dari nomor pemberitahuan 1199. Bisa juga langsung membuka PeduliLindungi.

Masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu. Sebelum mengunduh sertifikat PeduliLindungi. Bila belum punya akun, agar mendaftarkan nomor telepon, supaya menerima kode OTP.

Bagi yang ingin mengunduh atau mendownload sertifikat Covid-19, di aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:

 

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

Baca Juga :  Pengamat terkait Rotasi Mutasi di Kota Bekasi: Harusnya The Right Man on the Right Place

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik “Paspor Digital”;

7. Klik “Nama” untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

 

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

Baca Juga :  Terima Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Bamsoet Dorong Investor Amerika Serikat Investasi di Indonesia

– Nama lengkap;

– NIK KTP;

– Tempat tanggal lahir;

– Nomor handphone;

– Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya diproses segera, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Agar diperhatikan bagi yang berniat mencetak sertifikat vaksin Covid-19, dengan menggunakan jasa cetak, diketahui berisiko kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan. Demi menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. ***

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru