Ditlantas Polda Metro Jaya Mengizinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman Thamrin

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan izin terhadap para pesepeda untuk berolahraga dan melintas di sepanjang Sudirman-Thamrin selama pelaksanaan PPKM Level 3 ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pemberian izin pesepeda tersebut akan dimulai pada Sabtu (16/10/2021) besok.

“Terkait sepeda, mulai besok dan seterusnya kami sudah memperbolehkan untuk olahraga sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin,” kata Sambodo di Jakarta Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Nana Sudjana Tinjau Gerai Vaksinasi di Kota Amurang

Dirlantas menjelaskan, pemberlakuan izin pesepeda untuk hari Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-06.30 WIB. Sementara untuk Sabtu-Minggu akan berlaku dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB.

“Di luar dari jam tersebut pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan,” terangnya.

Baca Juga :  Apresiasi! Kepedulian Terhadap Bangsa dan Lingkungan, Aktivis Jakarta Raya Gelar Ngopi Bareng dan Tebar Benih Ikan

Namun, kata Sambodo jika perizinan pesepeda ini menimbulkan kerumunan dan klaster penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan menghentikan kebijakan tersebut dan kembali ke aturan sebelumnya yakni pesepeda dilarang melintas.

“Jika kemudian terjadi kerumunan, maka bisa saja kebijakan ini kemudian akan kami hentikan,” ujarnya.*

 

 

 

Erzan

 

 

 

 

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru