Ditlantas Polda Metro Jaya Mengizinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman Thamrin

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan izin terhadap para pesepeda untuk berolahraga dan melintas di sepanjang Sudirman-Thamrin selama pelaksanaan PPKM Level 3 ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pemberian izin pesepeda tersebut akan dimulai pada Sabtu (16/10/2021) besok.

“Terkait sepeda, mulai besok dan seterusnya kami sudah memperbolehkan untuk olahraga sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin,” kata Sambodo di Jakarta Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kabar Duka, Wartawan Bekasi Meninggal Dunia, Ketum Forum. Jurnalis Siber Bekasi (FJSB): Turut Berduka Cita

Dirlantas menjelaskan, pemberlakuan izin pesepeda untuk hari Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-06.30 WIB. Sementara untuk Sabtu-Minggu akan berlaku dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB.

“Di luar dari jam tersebut pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan,” terangnya.

Baca Juga :  Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Warna, Polisi Akan Meminta Klarifikasi

Namun, kata Sambodo jika perizinan pesepeda ini menimbulkan kerumunan dan klaster penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan menghentikan kebijakan tersebut dan kembali ke aturan sebelumnya yakni pesepeda dilarang melintas.

“Jika kemudian terjadi kerumunan, maka bisa saja kebijakan ini kemudian akan kami hentikan,” ujarnya.*

 

 

 

Erzan

 

 

 

 

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru