Bus Transjakarta Kembali Berulah, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Bus Transjakarta dengan nomor polisi (Nopol) B-7107-PGA menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di jalan Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan pada Senin (06/12) malam.

Korban berinisial RH (20) warga Garut, Jawa Barat, saat itu sedang menyebrang dari timur menuju ke barat di Jl.Raya Taman Marga Satwa Raya, Ia tak melihat ada Bus Transjakarta yang dikemudikan YK melaju dari arah selatan menuju Utara.

Tepat di depan Halte Busway SMK 57 , Bus Transjakarta tersebut menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Harga Komoditas Cabai Merah Naik, DKPPP Kota Bekasi lakukan ini...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Desember 2021.

Zulpan menyebut , pengemudi Bus Transjakarta diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Dugaan sementara, Supir lalai dlm mengendara dan kurang berhati-hati, kami masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi saat ini belum menetapkan pengemudi Bus Transjakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya akan Membatasi Kegiatan Masyarakat Pada Malam Pergantian Tahun

Sebelumnya, Bus Transjakarta mengalami beberapa kali kecelakaan, salah satunya tabrakan beruntun Bus Transjakarta di Jalan MT Haryono yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia , 37 luka-luka pada Senin (25/10) yang lalu.

Kemudian, Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC, Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12) lalu, peristiwa tersebut mengakibatkan satu petugas busway terluka karena terserempet dan ambruknya Pos lantas.

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru