Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TELUSUR NEWS, – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, yang dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Polri berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

“Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada 6 pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

“Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada HP para tsk, pistol korek, rekaman cctv dan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  BPBD Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Bencana Berbasis Kolaborasi Multi-Pihak

Kasus penganiyaan tersebut, kata Zulpan terungkap berkat rekaman cctv dan video yang sempat viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu IL di pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Saat itu korban bersama istri menggunakan kendaraan roda 4 melintas di pondok indah, saat itu kendaraan terhenti, ternyata didepan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang,” terangnya.

Sebagai anggota Polri, lanjut Zulpan, korban yang menggunakan seragam Polri bermaksud membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Karena korban anggota polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu,” katanya.

Baca Juga :  Resmi Jadi Mitra Kemenkes, Ini Harapan Ketua AHKI

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi Gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” ungkap Zulpan.

Didepan istri korban, Briptu IL dianiaya karena provokasi dari geng motor tersebut yang merasa aksi balap liarnya dihalangi.

“Yang lebih memprihatinkan korban ditemani istrinya, karena ada provokasi tersangka mengeroyok (Briptu IL), dicoba dilerai oleh istri korban tapi tidak diindahkan pelaku ,” ujar Zulpan.

Akibat penganiayaan tersebut, Briptu IL dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

Erzan

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:28 WIB

Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya

Sabtu, 18 April 2026 - 20:42 WIB

Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 14:27 WIB

PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru