Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TELUSUR NEWS, – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, yang dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Polri berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

“Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada 6 pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

“Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada HP para tsk, pistol korek, rekaman cctv dan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  PWI Gelar Dialog Publik dan Diskusi Media: Soroti Terkait Transparansi CSR di Kota Bekasi

Kasus penganiyaan tersebut, kata Zulpan terungkap berkat rekaman cctv dan video yang sempat viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu IL di pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Saat itu korban bersama istri menggunakan kendaraan roda 4 melintas di pondok indah, saat itu kendaraan terhenti, ternyata didepan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang,” terangnya.

Sebagai anggota Polri, lanjut Zulpan, korban yang menggunakan seragam Polri bermaksud membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Karena korban anggota polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu,” katanya.

Baca Juga :  Transjakarta Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi Gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” ungkap Zulpan.

Didepan istri korban, Briptu IL dianiaya karena provokasi dari geng motor tersebut yang merasa aksi balap liarnya dihalangi.

“Yang lebih memprihatinkan korban ditemani istrinya, karena ada provokasi tersangka mengeroyok (Briptu IL), dicoba dilerai oleh istri korban tapi tidak diindahkan pelaku ,” ujar Zulpan.

Akibat penganiayaan tersebut, Briptu IL dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

Erzan

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru