Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TELUSUR NEWS, – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, yang dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Polri berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

“Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada 6 pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

“Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada HP para tsk, pistol korek, rekaman cctv dan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya, Pokja Wartawan Kota Bekasi dan PWI Peduli Bekasi: Bagikan Takjil Gratis Hingga Gelar Buka Bersama

Kasus penganiyaan tersebut, kata Zulpan terungkap berkat rekaman cctv dan video yang sempat viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu IL di pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Saat itu korban bersama istri menggunakan kendaraan roda 4 melintas di pondok indah, saat itu kendaraan terhenti, ternyata didepan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang,” terangnya.

Sebagai anggota Polri, lanjut Zulpan, korban yang menggunakan seragam Polri bermaksud membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Karena korban anggota polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Di Bekasi, Cinta Ditolak Nyawa Melayang

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi Gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” ungkap Zulpan.

Didepan istri korban, Briptu IL dianiaya karena provokasi dari geng motor tersebut yang merasa aksi balap liarnya dihalangi.

“Yang lebih memprihatinkan korban ditemani istrinya, karena ada provokasi tersangka mengeroyok (Briptu IL), dicoba dilerai oleh istri korban tapi tidak diindahkan pelaku ,” ujar Zulpan.

Akibat penganiayaan tersebut, Briptu IL dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

Erzan

Berita Terkait

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01 WIB

‎Akselerasi Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Bekasi Gencarkan Program Perlindungan Sosial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru