Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TELUSUR NEWS, – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, yang dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Polri berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

“Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada 6 pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

“Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada HP para tsk, pistol korek, rekaman cctv dan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Minsel FDW Audiensi dengan PLN, Bahas PJU dan Pajak PJU

Kasus penganiyaan tersebut, kata Zulpan terungkap berkat rekaman cctv dan video yang sempat viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu IL di pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Saat itu korban bersama istri menggunakan kendaraan roda 4 melintas di pondok indah, saat itu kendaraan terhenti, ternyata didepan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang,” terangnya.

Sebagai anggota Polri, lanjut Zulpan, korban yang menggunakan seragam Polri bermaksud membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Karena korban anggota polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu,” katanya.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun, Kapolda Metro Sebut Setiap Kasus yang Masuk Ditindaklanjuti dengan Maksimal

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi Gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” ungkap Zulpan.

Didepan istri korban, Briptu IL dianiaya karena provokasi dari geng motor tersebut yang merasa aksi balap liarnya dihalangi.

“Yang lebih memprihatinkan korban ditemani istrinya, karena ada provokasi tersangka mengeroyok (Briptu IL), dicoba dilerai oleh istri korban tapi tidak diindahkan pelaku ,” ujar Zulpan.

Akibat penganiayaan tersebut, Briptu IL dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

Erzan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru