Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TELUSUR NEWS, – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Briptu Irwan Lombu (IL), anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, yang dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jl. Metro Pondok Indah, Keb. Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (07/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Polri berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

“Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada 6 pelaku yang terang-terangan (melakukan) pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

“Barang bukti ada baju dinas polri yang dipakai korban, ada HP para tsk, pistol korek, rekaman cctv dan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow

Kasus penganiyaan tersebut, kata Zulpan terungkap berkat rekaman cctv dan video yang sempat viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video ,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu IL di pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Saat itu korban bersama istri menggunakan kendaraan roda 4 melintas di pondok indah, saat itu kendaraan terhenti, ternyata didepan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang,” terangnya.

Sebagai anggota Polri, lanjut Zulpan, korban yang menggunakan seragam Polri bermaksud membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Karena korban anggota polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Serahkan Aset Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Pada Pemkot Bekasi

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi Gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” ungkap Zulpan.

Didepan istri korban, Briptu IL dianiaya karena provokasi dari geng motor tersebut yang merasa aksi balap liarnya dihalangi.

“Yang lebih memprihatinkan korban ditemani istrinya, karena ada provokasi tersangka mengeroyok (Briptu IL), dicoba dilerai oleh istri korban tapi tidak diindahkan pelaku ,” ujar Zulpan.

Akibat penganiayaan tersebut, Briptu IL dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

 

 

Erzan

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel
Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran
Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi
Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21
Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?
Plt. Kadisdik Kota Bekasi: Jangan Sekali-kali Menahan Ijazah, Pastikan Semua Anak Sekolah
Cegah Aksi Tawuran Remaja, Babinsa Jatiraden dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Senjata Tajam Para Pelaku
Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Konferensi Pers: Polres Minsel Ungkap Pembunuhan Tukang Ojek di Ranoketang Tua Minsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:07 WIB

Anggaran Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi: Ini Bentuk Ketidakmampuan Pengelolaan Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Aparatur Kecamatan Bantar Gebang Apresiasi Bimbingan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:46 WIB

Dana 600 Juta DBHCHT untuk Pelatihan di Disnaker Kota Bekasi, Efektifkah?

Berita Terbaru