Polres Minsel Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Luar Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.280 botol Cap Tikus bersama kendaraan pick up yang berhasil diamankan Polisi

1.280 botol Cap Tikus bersama kendaraan pick up yang berhasil diamankan Polisi

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus ke luar daerah.

Berkat informasi dari masyarakat, miras jenis Cap Tikus sebanyak 1.280 botol yang hendak dibawa ke daerah Gorontalo berhasil digagalkan oleh Kepolisian Minahasa Selatan pada Jumat (14/01/2022).

“Total ada 1.280 botol miras jenis Cap Tikus; tepatnya dalam kemasan botol ukuran 600ml dimasukkan di karung plastik. Miras Cap Tikus hendak dibawa ke Propinsi Gorontalo untuk diperjualbelikan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Verry Liwutang kepada media lewat press release Humas Polres Minsel, Sabtu (15/01/2022)

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Launching Dana Desa 2024
Kendaraan pick up yang digunakan untuk menyelundupkan Cap Tikus berhasil dicegat dan diamankan Polres Minsel

Bersama barang bukti miras Cap Tikus, Polisi juga mengamankan kendaraan Suzuki pick up bernomor polisi DB 8665 FI, dan satu orang lelaki inisial RS alias Rando (33), warga salah satu desa di Kecamatan Kumelembuai, Minsel.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Jakarta Eprix Esports Championship

“Dicegat di Jalan Raya Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, Minsel,” ungkap Kasat Narkoba.

Seluruh barang bukti kendaraan bersama miras Cap Tikus dan lelaki RS telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. (Toar Lengkong/HPMS/***)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru