Polres Minsel Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Luar Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.280 botol Cap Tikus bersama kendaraan pick up yang berhasil diamankan Polisi

1.280 botol Cap Tikus bersama kendaraan pick up yang berhasil diamankan Polisi

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus ke luar daerah.

Berkat informasi dari masyarakat, miras jenis Cap Tikus sebanyak 1.280 botol yang hendak dibawa ke daerah Gorontalo berhasil digagalkan oleh Kepolisian Minahasa Selatan pada Jumat (14/01/2022).

“Total ada 1.280 botol miras jenis Cap Tikus; tepatnya dalam kemasan botol ukuran 600ml dimasukkan di karung plastik. Miras Cap Tikus hendak dibawa ke Propinsi Gorontalo untuk diperjualbelikan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Verry Liwutang kepada media lewat press release Humas Polres Minsel, Sabtu (15/01/2022)

Baca Juga :  Atlet BIN Odekta Naibaho Kembali Persembahkan Medali untuk Indonesia
Kendaraan pick up yang digunakan untuk menyelundupkan Cap Tikus berhasil dicegat dan diamankan Polres Minsel

Bersama barang bukti miras Cap Tikus, Polisi juga mengamankan kendaraan Suzuki pick up bernomor polisi DB 8665 FI, dan satu orang lelaki inisial RS alias Rando (33), warga salah satu desa di Kecamatan Kumelembuai, Minsel.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Bertajuk Sejuk dan Berkualitas

“Dicegat di Jalan Raya Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, Minsel,” ungkap Kasat Narkoba.

Seluruh barang bukti kendaraan bersama miras Cap Tikus dan lelaki RS telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. (Toar Lengkong/HPMS/***)

Berita Terkait

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terbaru