Pemdes Durian Minsel Salurkan BLT DD 2022 Tahap I

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Durian Kecamatan Sinonsayang, Minsel menyalurkan BLT DD Tahap I 2022

Pemdes Durian Kecamatan Sinonsayang, Minsel menyalurkan BLT DD Tahap I 2022

MINSEL, TelusurNews,- Untuk menunjang Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2022 Tahap I, Selasa (05/04).

Penyaluran BLT DD Tahap I dilaksanakan di Kantor Balai Desa Durian. Dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada 89 (delapan puluh sembilan) keluarga.

Hukum Tua Joel Paisa saat memberikan himbauan di hadapan masyarakat Desa Durian

Penyaluran BLT DD diberikan langsung oleh Plt. Hukum Tua (Kumtua) Desa Durian Joel Johanis Paisa, S.Sos, yang didampingi oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Dandim 1302/Minahasa Bersama Jajaran Ikuti Pengarahan Pangdam XIII/Merdeka Melalui Vicon

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kumtua Joel menghimbau warganya agar mempergunakan BLT DD dengan sebaik-baiknya. Sebab Bantuan tersebut diberikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat lewat desa untuk membantu perekonomian masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19.

Kumtua Joel Paisa mengingatkan bahwa Bantuan Langsung Tunai DD merupakan bukti bahwa baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Desa peduli akan keadaan masyarakat, khususnya yang ada di Desa Durian.

Baca Juga :  Program Guru Penggerak Dorong Generasi Handal
Suasana penyaluran BLT DD Tahap I Desa Durian Kecamatan Sinonsayang

“BLT agar dipergunakan dengan baik, karena bantuan ini adalah bukti bahwa Pemerintah sangat tulus untuk memberdayakan masyarakat di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi,” ujar Kumtua Joel Paisa.

Kegiatan penyaluran BLT DD terpantau berjalan lancar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dengan menyesuaikan penerapan PPKM.

(Toar Lengkong)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru