Respon Cepat, Pemkab Minsel Bangun Posko Pengungsian Korban Abrasi Teluk Amurang

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/gambar abrasi Pantai Amurang

Foto/gambar abrasi Pantai Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) membangun posko-posko pengungsian korban abrasi teluk Amurang, yang terjadi di kawasan Jembatan Boulevard penghubung Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, dan ikonik ‘I Am Amurang’, belakang pasar 54 Amurang, Rabu (15/6/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Selatan Glady Kawatu mengatan, Pemkab Minsel menyediakan posko pengungsian di 2 (dua) tempat, yaitu di Kantor Lurah Lewet dan di Aula Gereja GMIM Sentrum Amurang.

Baca Juga :  ‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

“Lokasi pengungsian sudah kita siapkan, di Kantor Lurah Lewet dan di aula Gereja GMIM Sentrum Amurang,” ungkap Kawatu, kepada wartawan, (15/06).

Pemerintah meminta warga tetap waspada akan kemungkinan terjadinya abrasi atau erosi susulan pantai Amurang.

“Masih sangat potensial untuk ada longsoran susulan.

Untuk sementara waktu mungkin aktivitas di pasar akan dihentikan, melihat kondisi lebih lanjut, kita mengundang tim ahli untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Pemerintah menghimbau warga sekitar kejadian untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Kami juga menghimbau warga yang berada di seputaran lokasi untuk mengungsi ke keluarga dulu ataupun yang disiapkan di posko yang dibangun oleh pemerintah,” imbau Kawatu. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru