Hanya Rp 14 Juta, Harga Bongkaran Teguh Bersinar Amurang Dinilai Tak Sesuai

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

MINSEL, TelusurNews,- Aula Teguh Bersinar di pusat Kota Amurang kini beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) yang saat ini telah menjadi ikon baru Kota Amurang dan Minahasa Selatan (Minsel) pada umumnya.

Namun, sayangnya meninggalkan beragam persoalan dan pertanyaan bagi masyarakat, salah satunya terkait Bongkaran Gedung Teguh Bersinar yang dijual hanya dengan harga 14 juta rupiah.

Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan di masyarakat. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2021, dengan aset bongkaran senilai Rp 14 juta. Tentunya jumlah tersebut dinilai terlalu rendah, dimana bahan bangunan Teguh Bersinar sebagian besar berupa scrap besi baja yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Road to Pecah VW 2024 Indonesia Bersatu, Mobil Rakyat di Rumah Rakyat

Salah satu warga Kota Amurang Jofry kemudian angkat suara. Menurutnya, harga tersebut tidak sebanding jika hanya dinilai dengan harga 14 juta rupiah.

Dikatakannya, untuk harga besi bekas bahan saja biasa sekitar Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu/Kg. Bisa dibayangkan scrap besi baja Teguh Bersinar yang mencapai puluhan bahkan ratusan ton.

“Tidak masuk akal, bangunan Teguh Bersinar dinilai dengan harga seperti itu,”

“Menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, karena memang nilainya terlalu rendah bila dilihat dari material dan volumenya. Sebab untuk besi H beam bekas saja cukup tinggi. Kami berharap ini jadi perhatian Pemkab Minsel, jangan sampai menanggung kerugian besar,” ujarnya, Selasa (12/07/2022).

Baca Juga :  Pengurus PWI dan Dandim 0507/Bekasi Bersilaturahmi

Jofry meminta pemerintah seharusnya transparan mengenai hal ini, dimana sebelum pembongkaran harus ada tafsiran mengenai material, sehingga tidak akan membawa kerugian bagi negara.

Sementara itu, Pemkab Minsel melalui Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) James Tombokan kepada sejumlah media membenarkan bongkaran Teguh Bersinar bernilai Rp 14 juta. Dari nilai aset tersebut, merupakan hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

“Jadi material bongkaran Teguh Bersinar berupa besi dan seng, merupakan hasil perhitungan KPKNL Manado. Untuk informasi lainnya dapat dicek ke KPKNL, sebab mereka yang memberikan taksiran,” sebut Tombokan. (tl)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru