Hanya Rp 14 Juta, Harga Bongkaran Teguh Bersinar Amurang Dinilai Tak Sesuai

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

MINSEL, TelusurNews,- Aula Teguh Bersinar di pusat Kota Amurang kini beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) yang saat ini telah menjadi ikon baru Kota Amurang dan Minahasa Selatan (Minsel) pada umumnya.

Namun, sayangnya meninggalkan beragam persoalan dan pertanyaan bagi masyarakat, salah satunya terkait Bongkaran Gedung Teguh Bersinar yang dijual hanya dengan harga 14 juta rupiah.

Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan di masyarakat. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2021, dengan aset bongkaran senilai Rp 14 juta. Tentunya jumlah tersebut dinilai terlalu rendah, dimana bahan bangunan Teguh Bersinar sebagian besar berupa scrap besi baja yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Baca Juga :  Penyerahan Piala Lomba Video Pendek Dokumenter Tingkat SMP, Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Langsung

Salah satu warga Kota Amurang Jofry kemudian angkat suara. Menurutnya, harga tersebut tidak sebanding jika hanya dinilai dengan harga 14 juta rupiah.

Dikatakannya, untuk harga besi bekas bahan saja biasa sekitar Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu/Kg. Bisa dibayangkan scrap besi baja Teguh Bersinar yang mencapai puluhan bahkan ratusan ton.

“Tidak masuk akal, bangunan Teguh Bersinar dinilai dengan harga seperti itu,”

“Menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, karena memang nilainya terlalu rendah bila dilihat dari material dan volumenya. Sebab untuk besi H beam bekas saja cukup tinggi. Kami berharap ini jadi perhatian Pemkab Minsel, jangan sampai menanggung kerugian besar,” ujarnya, Selasa (12/07/2022).

Baca Juga :  BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Adakan Program Kemitraan Penyedotan Septik Tank 

Jofry meminta pemerintah seharusnya transparan mengenai hal ini, dimana sebelum pembongkaran harus ada tafsiran mengenai material, sehingga tidak akan membawa kerugian bagi negara.

Sementara itu, Pemkab Minsel melalui Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) James Tombokan kepada sejumlah media membenarkan bongkaran Teguh Bersinar bernilai Rp 14 juta. Dari nilai aset tersebut, merupakan hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

“Jadi material bongkaran Teguh Bersinar berupa besi dan seng, merupakan hasil perhitungan KPKNL Manado. Untuk informasi lainnya dapat dicek ke KPKNL, sebab mereka yang memberikan taksiran,” sebut Tombokan. (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru