Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Penganiaya Briptu IL

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Kemeriahan Upacara HUT Ke- 26 Kota Bekasi

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru