Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Petra Yani Rembang Ditemani 'Prabowo Minahasa Selatan' Berorasi di Kecamatan Tenga

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Pengurus RW 001 Harapan Jaya Gelar Raker

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru