Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Petra Yani Rembang Ditemani 'Prabowo Minahasa Selatan' Berorasi di Kecamatan Tenga

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Diduga Akibat Cemburu, Suami Bacok Istri dan Mertua di Temboan Maesaan, Polisi Minsel Respon Cepat Amankan Pelaku

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru