Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  BAZNAS Kota Bekasi Sosialisasikan Zakat Fitrah kepada OPD, UPZ, BUMD/BUMN, dan UPP

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Ikut Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, SMSI Pusat Audensi dengan Kompolnas

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru