Warga Akan Laporkan Kumtua Dua Desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel, Diduga Salahgunakan Dandes

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

Warga akan laporkan dua desa di Kecamatan Kumelembuai Minsel diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Warga akan melaporkan Kepala Desa (Hukum Tua) 2 (dua) Desa di Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes).

Kedua Hukum Tua (Kumtua) tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, dan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bernilai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, diduga ada pula beberapa item anggaran Dandes yang diduga telah disalahgunakan.

Warga kemudian berniat untuk melaporkan mereka ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait perbuatan tersebut.

“Itu merupakan perbuatan yang tidak benar, sudah melanggar hukum, maka kami siap melaporkan,” ungkap seorang warga yang namanya belum ingin dipublikasikan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Muchdi PR Resmi Daftarkan Partai Berkarya ke KPU RI

Warga meminta baik APIP dan APH untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara profesional dan transparan.

“Sekiranya aparat terkait melakulan penyelidikan dan penanganan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa warga di Kecamatan Kumelembuai akan melaporkan Hukum Tua di dua desa di kecamatan tersebut akibat diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa pembangunan BPU dan Bumdes.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dan dapat membawa mereja ke jeruji besi.

Baca Juga :  Menangkan Busana Adat Terbaik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Menteri AHY: Tradisi yang Baik untuk Lestarikan Budaya

Terkait penyalahgunaan Dana Desa, sebagian warga di Kabupaten Minahasa Selatan yang sebelumnya telah melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan Dandes ke Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengaku kecewa sebab lambannya penanganan terkait beberapa laporan penyalahgunaan Dandes yang sudah lama dilaporkan namun belum ada tindak lanjut.

“Kami merasa kecewa atas kinerja Inspektorat, hingga saat ini belum ada transparansi bagamana perkembangan penanganan mereka,” ungkap warga.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu ketika dihibungi media, hingga saat ini belum merespon. (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru