‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan semakin dekat dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi resmi meluncurkan rangkaian inovasi layanan paspor akhir pekan yang ramah bagi warga urban yang sibuk. Dua program unggulan yang diperkenalkan adalah BEKEN WE SAVE (layanan hari Sabtu) dan BEKEN PAS CFD (layanan hari Minggu saat Car Free Day).

Langkah strategis ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, guna menghadirkan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan berorientasi penuh pada kebutuhan rakyat.

Program pertama, BEKEN WE SAVE (Bekasi Keren Weekend Service), dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan kesibukan padat pada hari kerja (Senin–Jumat). Layanan ini diselenggarakan setiap hari Sabtu di dua lokasi berbeda sesuai dengan jenis permohonan paspor:
‎ * Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall: Khusus melayani permohonan Paspor Percepatan (selesai pada hari yang sama).
‎ * Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur: Khusus melayani permohonan Paspor Reguler.

Tak berhenti di hari Sabtu, Imigrasi Bekasi juga menghadirkan inovasi unik BEKEN PAS CFD (Bekasi Keren Service Paspor Saat CFD). Layanan ini digelar pada hari Minggu pagi di area Car Free Day (CFD) Bekasi, tepatnya berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi untuk permohonan paspor reguler.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya mendekatkan layanan ke ruang publik publik.

“Kami mendorong seluruh kantor imigrasi untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk melalui booth pelayanan pada kegiatan Car Free Day (CFD), sehingga akses layanan paspor menjadi lebih mudah dan nyaman,” tegas Hendarsam.

Senada dengan Dirjen, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memanfaatkan momen akhir pekan masyarakat agar lebih efisien.

“BEKEN PAS CFD kami hadirkan agar layanan paspor semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan momen CFD pada Minggu pagi untuk berolahraga sekaligus mengurus paspor,” jelas Anggi.

‎Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan inovasi pelayanan akhir pekan ini, terdapat beberapa ketentuan operasional yang harus diperhatikan:
‎ 1. Wajib Daftar M-Paspor: Pemohon wajib melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Kuota layanan akhir pekan ini dibuka secara berkala oleh petugas setiap minggunya.
‎ 2. Tidak Melayani Paspor Rusak/Hilang: Layanan akhir pekan ini (baik Sabtu maupun Minggu) khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku. Pengurusan paspor hilang atau rusak (proses BAP) tetap wajib dilakukan pada hari kerja (Senin-Jumat) di Kantor Imigrasi Bekasi.
‎ 3. Ketergantungan Jadwal CFD: Pelaksanaan layanan BEKEN PAS CFD pada hari Minggu sangat bergantung pada jadwal resmi penyelenggaraan Car Free Day oleh pemerintah daerah setempat.

Kehadiran dua inovasi akhir pekan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kantor Imigrasi Bekasi dalam mewujudkan semboyan “Imigrasi Untuk Rakyat” melalui sistem birokrasi yang adaptif, cepat, profesional, dan humanis.

Untuk memantau ketersediaan kuota serta informasi operasional terbaru setiap minggunya, masyarakat dapat mengakses website resmi bekasi.imigrasi.go.id atau mengirimkan pertanyaan melalui email resmi ke kanim_bekasi@imigrasi.go.id.

Baca Juga :  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru