Sejumlah Warga Keluhkan terkait Proyek Revitalisasi Danau Tondano

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA – Proyek Revitalisasi Danau Tondano oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS), Kementerian PUPR, dan Kontraktor PT BK, ternyata mendapat protes dari sejumlah masyarakat pesisir danau tondano.

Dikarenakan, dinilai kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran danau Tondano. Proyek prioritas nasional revitalisasi Danau Tondano di Minahasa, sehingga lahan milik warga terancam digusur.

Menurut  warga TR (red) asal desa Touliang Oki, Kecamatan Eris mengatakan mereka belum ada kesepakatan dengan pihak PT. BK perihal kompensasi.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak PT Bumi Karsa, kami belum ada kompensasi dari pihak Perusahaan perihal kegiatan proyek ini sedang berlangsung,” keluhnya.

Baca Juga :  SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Warga khawatir, tentang lahan mereka akan digusur dan menjadi lokasi pembangunan revitalisasi tanpa adanya tanggungjawab dari PT BK.

“Terus bagaimana dengan lahan kami yang akan di gusur yang belum ada kejelasan tentang ganti rugi,” ujarnya.

Senada, sejumlah warga Desa di Kecamatan Eris, Kakas, Remboken pun mengeluhkan pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano oleh warga yang tinggal di pinggiran Danau Tondano.

Menurut Ketua Ormas LMI bahwa dalam sosialisasi warga mendapat Kompensasi dari pihak PT. BK.

“Keterangan dari pemerintah kabupaten Minahasa tanah yang akan di garap tidak bermasalah, ternyata dilapangan tidak seperti itu. Malahan dari pihak perusahaan terkesan membodohi masyarakat yang ada di Danau Tondano khususnya desa Touliang Oki, karena waktu rapat pihak perusahaan mengatakan ada dana kompensasi ternyata tidak ada,” ucap Noldy Lilah selaku ketua LMI Minahasa. (06/09/2022)

Baca Juga :  Eros Jarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers

Diketahui revitalisasi Danau Tondano dilaksanakan dengan tiga tahap, untuk tahap pertama ini meliputi pembangunan tanggul pembatas badan air danau, yang akan melewati 4 Kecamatan, yakni Tondano Selatan, Tondano Utara, Tondano Barat, dan Kecamatan Eris.

(Syarel Moningka)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru