PWI Bekasi Kecam Pegiat Medsos yang Ancam Ketua PWI Depok

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dua orang oknum pengiat media sosial (Medsos) di Kota Depok berinisial AS dan G dilaporkan PWI Kota Depok ke Mapolrestro Kota Depok, Selasa (13/09/3022).

Laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya terkait perkara pelanggaran UU ITE Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni pencemaran nama baik dan ancaman dengan hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, AS akan segera dilaporkan dengan sangkaan ikut campur menuding hoaks pemberitaan terkait Karaoke Inul Vista D’Mal Margonda Depok. Tudingan tersebut dianggap perbuatan mengancam kemerdekaan pers yang bertanggungjawab yang dijamin UU Pers No 40 Tahun 1999.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Dalam ketentuan pidana UU Pers No 40 Tahun 199 di Pasal 18 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 1 yakni kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan Pasal 3 yakni untuk menjamin kemerdekaan pers, mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pelanggaran atas hal tersebut diatas dapat dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Terkait pemberitaan berjudul Kota Relijius, Karaoke Inul Vista D’Mall Terang-terang Kontes Cewek LC dinilai tidak ada masalah dengan kaidah jurnalistik.

Baca Juga :  Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Sambangi PPID Utama Kota Bekasi

Namun, tetap dapat diberikan ruang hak jawab jika keberatan atau meluruskan pemberitaan tersebut dan hak jawab itu diberikan kepada orang yang berkepentingan yakni orang-orang yang ada di manajemen Karaoke Inul Vista D’Mall, bukan orang luar yang tidak berkepentingan.

“Silahkan gunakan hak jawab, ada ruangnya kok. Bukan dengan cara-cara intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab,” kecam Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga.

Kami minta pihak kepolisian segera tangkap pelakunya yang mengancam Ketua PWI Kota Depok,tegas Ketua PWI.Bekasi Raya. (*)

Berita Terkait

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB