Layanan BPJS Kesehatan, dr Sudirman: Kalau Emergency Bisa Dilayani di Faskes Mana Saja

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Layanan BPJS Kesehatan dilayani berdasarkan Faskes, kecuali bersifat darurat atau emergency dapat dilayani di mana saja. Hal itu dijelaskan Staf Khusus Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Sudirman.

“Kalau sakit nya tidak emergency harus ke faskes yang sesuai dengan yang tertera di kartu nya,” jelas dr Sudirman saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (27/09/2022)

Baca Juga :  Digugurkan Panitia Menjadi Bacatum Hipmi Kota Bekasi, Gandhi Mohamad Duga Panitia Tak Netral

Sudirman menyatakan, bahwa dapat dilayani di mana saja kalau bersifat darurat atau emergency.

“Kalau emergency bisa dilayani di faskes mana aja,” imbuhnya.

Bila ada warga yang sudah pindah alamat atau domisili, apalagi ke luar daerah sebaiknya disesuaikan dengan faskes terdekat.

Baca Juga :  Rapat Bersama SMSI Kota Bekasi Dengan Sejumlah Perangkat Daerah, Ini yang Dibahas

“Kalau sudah ganti KTP, ya sesuai dengan KTP yang baru,” tandasnya.

Saat ini menurut Sudirman, bisa merubah faskes lewat aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store. (M-3L)

Berita Terkait

Tangkap, Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Puskesmas Pondokgede Turun ke Warga, Perkuat Deteksi Dini TB dan PTM

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Tangkap, Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru

PWI

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:39 WIB