P2AD Minta Pemerintah Alokasikan Subsidi bagi Awak Angkutan Umum dampak Kenaikan BBM

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Pengusaha Angkutan Darat (P2AD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Ketua P2AD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.

Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.

“Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis. Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan,” ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Didemo Koalisi Aliansi Rakyat, Distaru Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin

Oleh karena itu, P2AD berharap agar pemerintah memberikan harga BBM khusus bagi awak angkutan umum. Sehingga perputaran usaha bagi masyarakat khususnya pengemudi angkutan tetap berjalan.

Sudadi mengaku bahwa selama hampir 3 tahun para pengusaha maupun supir angkutan orang atau barang mengalami masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Di tengah kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas masyarakat akibat pandmi saat itu maka kami harus mengandangkan semua armada. Sekarang pandemi mulai landai dan kegiatan masyarakat sudah kembali normal namun kami harus menghadapi persoalan baru yakni adanya kenaikan harga BBM,” ucap Sudadi.

Baca Juga :  Hindari Disinformasi, PWI Bekasi Raya Luruskan soal Singkatan Serupa

Kendati demikian, kata Sudadi, P2AD tetap mendukung kebijakan kenaikkan BBM sepanjang penyaluran subsidinya tepat sasaran dan dampaknya pun juga ikut dirasakan oleh awak angkutan.

“Jangan sampai subsidi BBM itu hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan yang besar-besar saja. Sementara  masyarakat khususnya awak angkutan tidak menikmatinya,” ucapnya.

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru