P2AD Minta Pemerintah Alokasikan Subsidi bagi Awak Angkutan Umum dampak Kenaikan BBM

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Pengusaha Angkutan Darat (P2AD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Ketua P2AD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.

Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.

“Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis. Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan,” ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga :  Lampaui Target, Realisasi Anggaran Daerah Lebak Capai 96,06 Persen di 2023

Oleh karena itu, P2AD berharap agar pemerintah memberikan harga BBM khusus bagi awak angkutan umum. Sehingga perputaran usaha bagi masyarakat khususnya pengemudi angkutan tetap berjalan.

Sudadi mengaku bahwa selama hampir 3 tahun para pengusaha maupun supir angkutan orang atau barang mengalami masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

“Di tengah kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas masyarakat akibat pandmi saat itu maka kami harus mengandangkan semua armada. Sekarang pandemi mulai landai dan kegiatan masyarakat sudah kembali normal namun kami harus menghadapi persoalan baru yakni adanya kenaikan harga BBM,” ucap Sudadi.

Baca Juga :  Kajari Minsel Resmikan Rumah Restorative Justice di Lopana Satu

Kendati demikian, kata Sudadi, P2AD tetap mendukung kebijakan kenaikkan BBM sepanjang penyaluran subsidinya tepat sasaran dan dampaknya pun juga ikut dirasakan oleh awak angkutan.

“Jangan sampai subsidi BBM itu hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan yang besar-besar saja. Sementara  masyarakat khususnya awak angkutan tidak menikmatinya,” ucapnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru