Bappelitbangda Kota Bekasi Alokasikan Dana Rp. 371 Juta untuk Jasa Konsultansi RP2KPKPK, Upaya Tangani Perumahan Permukiman Kumuh?

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, 14 Juni 2023 – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp. 371.490.000 untuk mendapatkan jasa konsultansi terkait penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Anggaran ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan kumuh yang ada di kota.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan, Bobby, menjelaskan bahwa proses penganggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Setelah memasuki tahun berjalan, dilakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Pemilihan penyedia jasa kemudian diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Bobby juga menekankan kriteria yang harus dipenuhi oleh penyedia atau konsultan, termasuk izin usaha yang valid, status sebagai wajib pajak, keberadaan tempat usaha atau kantor, serta dokumen-dokumen resmi seperti akte pendirian, bukti kuasa, dan identitas KTP. Selain itu, mereka juga harus menandatangani pakta integritas, memiliki sertifikasi kualifikasi teknis, serta pengalaman dalam satu pekerjaan dalam setahun terakhir. Tim yang ditunjuk juga harus terdiri dari sejumlah ahli, seperti ahli penataan kota, tenaga ahli sipil, arsitek, dan ahli lingkungan.

Baca Juga :  Tiga Bupati Peroleh Penghargaan Kapolda Sulut

Bobby menambahkan, bahwa hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi memiliki titik-titik kumuh, meskipun ada beberapa kecamatan yang lebih padat penduduknya. Oleh karena itu, penyedia jasa harus melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi titik-titik kumuh yang ada.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal di Gereja Tiberias

“Dalam hal output, yang diperlukan hanyalah dokumen rencana. Namun, dalam dokumen rencana tersebut, akan tergambar dengan jelas berapa banyak titik kumuh yang harus ditangani dan bagaimana penanganannya. Selain itu, data dasar seperti jumlah penduduk, kondisi lingkungan, bahkan status sosial di setiap lokasi harus dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Dengan mengalokasikan dana tersebut, diharapkan bahwa dokumen rencana yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi perumahan kumuh yang ada di Kota Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red/LK)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB