Bappelitbangda Kota Bekasi Alokasikan Dana Rp. 371 Juta untuk Jasa Konsultansi RP2KPKPK, Upaya Tangani Perumahan Permukiman Kumuh?

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, 14 Juni 2023 – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp. 371.490.000 untuk mendapatkan jasa konsultansi terkait penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Anggaran ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan kumuh yang ada di kota.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan, Bobby, menjelaskan bahwa proses penganggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Setelah memasuki tahun berjalan, dilakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Pemilihan penyedia jasa kemudian diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Bobby juga menekankan kriteria yang harus dipenuhi oleh penyedia atau konsultan, termasuk izin usaha yang valid, status sebagai wajib pajak, keberadaan tempat usaha atau kantor, serta dokumen-dokumen resmi seperti akte pendirian, bukti kuasa, dan identitas KTP. Selain itu, mereka juga harus menandatangani pakta integritas, memiliki sertifikasi kualifikasi teknis, serta pengalaman dalam satu pekerjaan dalam setahun terakhir. Tim yang ditunjuk juga harus terdiri dari sejumlah ahli, seperti ahli penataan kota, tenaga ahli sipil, arsitek, dan ahli lingkungan.

Baca Juga :  Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM Berkampanye di Amurang Timur, Rembang: Punya Kerinduan Bersama Rakyat Bangun Minsel Maju dan Makmur

Bobby menambahkan, bahwa hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi memiliki titik-titik kumuh, meskipun ada beberapa kecamatan yang lebih padat penduduknya. Oleh karena itu, penyedia jasa harus melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi titik-titik kumuh yang ada.

Baca Juga :  Forum Lintas Perangkat Daerah: Menyongsong Masa Depan Lebak Melalui RKPD 2025

“Dalam hal output, yang diperlukan hanyalah dokumen rencana. Namun, dalam dokumen rencana tersebut, akan tergambar dengan jelas berapa banyak titik kumuh yang harus ditangani dan bagaimana penanganannya. Selain itu, data dasar seperti jumlah penduduk, kondisi lingkungan, bahkan status sosial di setiap lokasi harus dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Dengan mengalokasikan dana tersebut, diharapkan bahwa dokumen rencana yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi perumahan kumuh yang ada di Kota Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red/LK)

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB