Bappelitbangda Kota Bekasi Alokasikan Dana Rp. 371 Juta untuk Jasa Konsultansi RP2KPKPK, Upaya Tangani Perumahan Permukiman Kumuh?

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, 14 Juni 2023 – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp. 371.490.000 untuk mendapatkan jasa konsultansi terkait penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Anggaran ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan kumuh yang ada di kota.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan, Bobby, menjelaskan bahwa proses penganggaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Setelah memasuki tahun berjalan, dilakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Pemilihan penyedia jasa kemudian diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Bobby juga menekankan kriteria yang harus dipenuhi oleh penyedia atau konsultan, termasuk izin usaha yang valid, status sebagai wajib pajak, keberadaan tempat usaha atau kantor, serta dokumen-dokumen resmi seperti akte pendirian, bukti kuasa, dan identitas KTP. Selain itu, mereka juga harus menandatangani pakta integritas, memiliki sertifikasi kualifikasi teknis, serta pengalaman dalam satu pekerjaan dalam setahun terakhir. Tim yang ditunjuk juga harus terdiri dari sejumlah ahli, seperti ahli penataan kota, tenaga ahli sipil, arsitek, dan ahli lingkungan.

Baca Juga :  Unit Binmas Polsek Bekasi Utara Bersama SMPN 37 Bekasi Utara Gelar Upacara Sumpah Pemuda dan Deklarasi Anti Narkoba

Bobby menambahkan, bahwa hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi memiliki titik-titik kumuh, meskipun ada beberapa kecamatan yang lebih padat penduduknya. Oleh karena itu, penyedia jasa harus melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi titik-titik kumuh yang ada.

Baca Juga :  Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

“Dalam hal output, yang diperlukan hanyalah dokumen rencana. Namun, dalam dokumen rencana tersebut, akan tergambar dengan jelas berapa banyak titik kumuh yang harus ditangani dan bagaimana penanganannya. Selain itu, data dasar seperti jumlah penduduk, kondisi lingkungan, bahkan status sosial di setiap lokasi harus dijelaskan secara rinci,” tambahnya.

Dengan mengalokasikan dana tersebut, diharapkan bahwa dokumen rencana yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi perumahan kumuh yang ada di Kota Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red/LK)

Berita Terkait

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan
Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data
Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Penandatanganan Terkait Pertanahan, Bersama Kepala BPN Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

‎Tingkatkan PAD, Pemkot Bekasi dan BPN Jalin Kerja Sama Integrasikan Data Pertanahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:08 WIB

Lakukan Penandatanganan Bersama, Pemkot Bekasi dan BPN Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Integrasi Data

Berita Terbaru