Dinas Kesehatan Kota Bekasi Mulai Bangun 2 Puskesmas di Jati Asih

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi, telah memulai pembangunan dua Puskesmas baru di wilayah Kecamatan Jati Asih. Terpantau masing-masing dengan pagu anggaran Rp. 5,7 Miliar.

Puskesmas satu sedang dibangun di Kelurahan Jatisari, sementara yang satunya lagi berlokasi di Kelurahan Jatirasa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bowo, dalam wawancara dengan media ini pada Jumat (16/06/2023) pagi di kantor Wali Kota Bekasi.

“Jadi kalau yang puskesmas tahun ini ada 2 (dua) kita bangun, 1 (satu) di Jatisari dan 1 (satu) lagi di Jatirasa,” ujar Bowo.

Menurut Bowo, kedua Puskesmas ini dibangun di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum) dan pekerjaannya telah dimulai minggu lalu. Targetnya adalah agar kedua Puskesmas ini selesai dalam waktu tiga bulan.

“Pemanfaatan berada di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum), untuk pekerjaan minggu lalu sudah mulai dikerjakan. Targetnya 3 (tiga) bulan terbangun,” imbuhnya.

Ketika ditanya, terkait penggunaan lahan fassos fasum dan kepastian bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa, Bowo menjawab.

Baca Juga :  Menteri AHY Beri Penghargaan kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi atas Kontribusi Meringankan BPHTB

“Saya kalau untuk data belum pegang, tapi dari informasi teman-teman Perkimtan, minggu lalu ada pertemuan dengan Camat, juga dengan Bagian Aset, bahwa untuk memastikan itu. Kalau informasi terakhir, sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa Dinkes Kota Bekasi yang bertanggung jawab atas pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Bekasi, Bowo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas terkait hal tersebut.

“Kalau itu, mungkin yang jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya selaku PPK (Pejabat pembuat komitmen) di Dinkes, bukan ranah saya untuk menjawab, silahkan konfirmasi ke Kepala Dinas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas dilakukan sesuai dengan persetujuan tingkat kota. Tujuannya adalah untuk memenuhi rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), yang mencakup pembangunan total 56 Puskesmas, sementara saat ini baru ada 53 Puskesmas yang beroperasi. Tanti juga menegaskan bahwa di tahun 2023 ini, ada rencana pembangunan 3 Puskesmas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Guru Ngaji Cabuli Puluhan Santrinya di Depok

“Kalau sudah di acc di tingkat kota, pastinya ini untuk kepentingan Puskesmas sesuai yang ada di RPMJD, bahwa kita memenuhi 56 Puskesmas yang saat ini baru 53 Puskesmas. Yang berjalan di tahun 2023 ini, ada 3 Puskesmas dibangun,” kata Tanti.

Namun, terkait alasan mengapa Dinkes Kota Bekasi yang melakukan pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan, Tanti menyarankan untuk menghubungi instansi terkait di tingkat kota seperti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) atau Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah). Alasannya adalah karena pembangunan Puskesmas tersebut tercakup dalam DPA Dinkes Kota Bekasi, yang merupakan regulasi tingkat kota.

“Coba aja ke tingkat kota kalau itu, baik ke BPKAD maupun ke Bappelitbangda. Karena ada di DPA kami, karena itu regulasi tingkat kota,” ucap Tanti.

(M. Lengkong)

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru