Dinas Kesehatan Kota Bekasi Mulai Bangun 2 Puskesmas di Jati Asih

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi, telah memulai pembangunan dua Puskesmas baru di wilayah Kecamatan Jati Asih. Terpantau masing-masing dengan pagu anggaran Rp. 5,7 Miliar.

Puskesmas satu sedang dibangun di Kelurahan Jatisari, sementara yang satunya lagi berlokasi di Kelurahan Jatirasa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bowo, dalam wawancara dengan media ini pada Jumat (16/06/2023) pagi di kantor Wali Kota Bekasi.

“Jadi kalau yang puskesmas tahun ini ada 2 (dua) kita bangun, 1 (satu) di Jatisari dan 1 (satu) lagi di Jatirasa,” ujar Bowo.

Menurut Bowo, kedua Puskesmas ini dibangun di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum) dan pekerjaannya telah dimulai minggu lalu. Targetnya adalah agar kedua Puskesmas ini selesai dalam waktu tiga bulan.

“Pemanfaatan berada di lahan fassos fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum), untuk pekerjaan minggu lalu sudah mulai dikerjakan. Targetnya 3 (tiga) bulan terbangun,” imbuhnya.

Ketika ditanya, terkait penggunaan lahan fassos fasum dan kepastian bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa, Bowo menjawab.

Baca Juga :  Anggaran Rp 5.879.000.000 untuk Paket Data Internet Para Kader Tim Pendamping Keluarga di Kota Bekasi

“Saya kalau untuk data belum pegang, tapi dari informasi teman-teman Perkimtan, minggu lalu ada pertemuan dengan Camat, juga dengan Bagian Aset, bahwa untuk memastikan itu. Kalau informasi terakhir, sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa Dinkes Kota Bekasi yang bertanggung jawab atas pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Bekasi, Bowo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas terkait hal tersebut.

“Kalau itu, mungkin yang jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya selaku PPK (Pejabat pembuat komitmen) di Dinkes, bukan ranah saya untuk menjawab, silahkan konfirmasi ke Kepala Dinas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas dilakukan sesuai dengan persetujuan tingkat kota. Tujuannya adalah untuk memenuhi rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), yang mencakup pembangunan total 56 Puskesmas, sementara saat ini baru ada 53 Puskesmas yang beroperasi. Tanti juga menegaskan bahwa di tahun 2023 ini, ada rencana pembangunan 3 Puskesmas.

Baca Juga :  Peringati Hari Nasional Kanada yang ke-157 Tahun, Menteri AHY Sampaikan Perjalanan Bilateral Indonesia-Kanada

“Kalau sudah di acc di tingkat kota, pastinya ini untuk kepentingan Puskesmas sesuai yang ada di RPMJD, bahwa kita memenuhi 56 Puskesmas yang saat ini baru 53 Puskesmas. Yang berjalan di tahun 2023 ini, ada 3 Puskesmas dibangun,” kata Tanti.

Namun, terkait alasan mengapa Dinkes Kota Bekasi yang melakukan pembangunan Puskesmas ini, bukan Disperkimtan, Tanti menyarankan untuk menghubungi instansi terkait di tingkat kota seperti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) atau Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah). Alasannya adalah karena pembangunan Puskesmas tersebut tercakup dalam DPA Dinkes Kota Bekasi, yang merupakan regulasi tingkat kota.

“Coba aja ke tingkat kota kalau itu, baik ke BPKAD maupun ke Bappelitbangda. Karena ada di DPA kami, karena itu regulasi tingkat kota,” ucap Tanti.

(M. Lengkong)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terbaru