Sedih dan Kecewa, Warga Desak Pemkab Minsel Lakukan Pandataan Ulang Penghuni Huntap Amurang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Joni Frans warga korban abrasi Pantai Amurang. Rumahnya hanyut dan tenggelam saat kejadian/ Foto: TelusurNews

Bapak Joni Frans warga korban abrasi Pantai Amurang. Rumahnya hanyut dan tenggelam saat kejadian/ Foto: TelusurNews

MINSEL, TelusurNews- Proses pembagian unit rumah Korban Abrasi Pantai Amurang di Hunian Tetap (Huntap) Amurang makin berpolemik di masyarakat.

Akibat carut-marutnya pendataan oleh Tim Penanganan Bencana Abrasi Pantai Amurang pada waktu lalu, akhirnya membuat sebagian warga korban bencana lainnya kecewa dan buka suara.

Para warga ini adalah korban bencana pada waktu lalu, bahkan ada yang rumahnya hanyut dan tenggelam karena abrasi, namun mirisnya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Indikasinya adalah pendataan yang kurang akurat, bahkan ada indikasi lain yang diduga telah terjadi. Informasi dari masyarakat justru telah terjadi kegiatan transaksional yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, yang perlu didalami oleh instansi terkait.

Ibu Agnes Joseph salah satunya. Agnes salah satu warga yang memperjuangkan hak orang tuanya Rulen Joseph dan Fonny Manuhrapon, yang rumahnya terdampak bencana abrasi Pantai Amurang.

“Waktu kami mengungsi kami sudah liat nama-nama yang akan dapat tempat di Hunian Sementara (Huntara). Kami sempat ribut dengan mantan lurah, karena orang tua kami namanya mereka (tim) tidak masukkan di Hunian Sementara,” ungkap Agnes, Minggu (24/03/2024).

Dari pihak kelurahan yaitu mantan Lurah Hanny Sinubu mengatakan bahwa nama-nama penghuni Huntara akan diverifikasi kembali, namun saat mereka cek nama mereka tetap tidak ada juga.

“Mantan lurah bilang nanti mo verifikasi ulang nama-nama yang mo dapat di Hunian Sementara. Kami diam waktu mantan lurah bilang bagitu, pas sudah jadi tu Hunian Sementara, nama-nama sudah ditempelkan di tiap-tiap hunian, kami cari-cari nama orang tua (mama) kami, ternyata tidak ada,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

Ketika mereka menemui Lurah dan Camat pada waktu itu, mereka mendapatkan penjelasan bahwa akan dialihkan ke bantuan UMKM. Namun hingga saat ini tidak juga terealisasi. Bahkan mereka tidak mendapat tempat baik di Huntara maupun di Huntap.

Keterangan dari Tim Kelurahan dan Kecamatan mengatakan kepada warga bahwa prosedur penggantiannya adalah atap ganti atap, namun realitanya berkata lain.

Foto: Rumah keluarga Rulen Joseph dan Fonny Manuhrapon, orang tua dari Agnes Joseph, yang rumahnya terdampak bancana abrasi Pantai Amurang yang terjadi pada beberapa waktu lalu

Adalah bapak Joni Frans, rumahnya hanyut tenggelam saat bencana abrasi Pantai Amurang pada waktu lalu. Rumahnya 2 tingkat, yang pada waktu itu sedianya akan melangsungkan syukuran rumah baru. Namun akibat bencana maka pak Joni kehilangan rumahnya.

“Rumah saya dua tingkat, ponakan saya di atas, saya di bawah,” ujar pak Joni.

Tetapi mirisnya, entah kenapa pak Joni tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap.

“Salah satunya saya tidak dapat,” ungkapnya.

Hal tersebut kemudian membuat para korban bencana ini menjadi sedih sebab mereka diantara para warga lain yang mengalami bencana tapi justru mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Mirisnya, justru ada yang tidak punya rumah, yang hanya beralaskan pondasi rumah mendapatkan hunian di Huntap. Ada juga yang hanya ngontrak rumah justru baik pemilik rumah dan pengontrak rumah keduanya dapat tempat di Hunian Tetap (Huntap).

Baca Juga :  Presiden Hippo Lex Institute Dukung Penuh Program Journalistik Tourism Benchmark PPWI

Bukan hanya itu, ada yang satu atap rumah mendapatkan 3 unit rumah di Huntap, sama persis dengan cerita Mas Gimin sekeluarga yang mendapatkan 5 unit rumah di Huntap Amurang

“Justru yang tidak ada tempat (rumah) mereka dapat, ada juga di situ yang cuma satu atap dapat 3 (unit rumah huntap) mereka,” beber Joni.

Hal tersebutlah yang membuat warga merasa bahwa pemerintah tidak adil dalam hal ini.

“Saya sudah tandatangan formulir, saya sudah beli meterainya, sudah cap, tapi setelah dengar tidak dapat. Jangan bikin kecewa lah,” keluhnya.

Warga berharap supaya Pemerintah berlaku adil. Kalau warga lain bisa mendapatkan unit rumah di Huntap sesuai prosedur, begitupun harapan mereka hal yang sama mereka dapatkan.

“Harapannya lakukan pendataan ulang, yang dapat di Huntara ya kalau boleh dapat juga di Huntap, termasuk saya korban, bukan cuma korban kena zona tapi korban jatuh, rumahnya hilang, dan bahkan kerugian hampir mencapai Rp 300 juta,” pungkas Joni Frans.

Terkait hal ini, wartawan media ini kemudian berusaha menghubungi pihak Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, namun saat dihubungi di nomor pesan singkat WhatsApp pribadinya, pada Senin (25/03), sedang sibuk.

Wartawan kemudian mencoba menghubungi mantan Caman Amurang, yang saat ini menjabat Kasat PolPP Minsel, namun sayangnya juga belum menanggapi. (red)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru