Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertipikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Salah seorang warga Kelurahan Sijenjang di Provinsi Jambi, pada Selasa (25/06/2024) ini resmi menjadi pemilik sah atas tanah tempat rumah warisan keluarganya berdiri sejak 1977. Kurnia (33) bahkan menerima sertipikat langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sejak awal menempati rumah tersebut, Kurnia menceritakan bahwa keluarganya belum pernah mengajukan proses sertipikasi tanah. “Dari tahun 1977 langsung di sini. Dulu belum kepikiran buat sertipikat karena belum ada biaya,” terangnya usai menerima sertipikat.

Baca Juga :  Paket Sembako dan Uang Tunai dari SMSI Bekasi Raya untuk Warga Terdampak Covid-19

Kurnia juga belum mengetahui jika sejak 2017 ada program pendaftaran tanah yang minim biaya. Barulah saat ia diperkenalkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya ia mulai mempertimbangkan untuk ikut membuat sertipikat tanahnya untuk pertama kali. Dengan dibantu Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Kurnia pun langsung mempersiapkan kebutuhan administrasi yang diperlukan.

“Kemarin Pak RT kasih info (PTSL) gratis. jadi saya ajukan. Tanya sama Pak RT, terus tanya lagi sama Pak Lurah gimana prosesnya. Ternyata prosesnya mudah dan persyaratan juga mudah. Dan untuk biaya tidak ada sama sekali,” ungkap Kurnia.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Ia menyimpulkan kurang lebih waktu yang terpakai untuk seluruh proses pendaftaran tanah adalah satu bulan. Waktu itu sudah termasuk proses Kurnia menyiapkan persyaratan administrasi, pengukuran tanahnya, hingga sertipikat miliknya rampung.

“Senang, sudah ada sertipikat. Lega, tidak punya beban,” ujar Kurnia bersama ibunya dengan penuh haru. (GE/PHAL)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru