Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertipikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Salah seorang warga Kelurahan Sijenjang di Provinsi Jambi, pada Selasa (25/06/2024) ini resmi menjadi pemilik sah atas tanah tempat rumah warisan keluarganya berdiri sejak 1977. Kurnia (33) bahkan menerima sertipikat langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sejak awal menempati rumah tersebut, Kurnia menceritakan bahwa keluarganya belum pernah mengajukan proses sertipikasi tanah. “Dari tahun 1977 langsung di sini. Dulu belum kepikiran buat sertipikat karena belum ada biaya,” terangnya usai menerima sertipikat.

Baca Juga :  Lomba Menembak Alap Alap Precision Championship 2023, Pasmar 2 Sabet Piala Danyonarhanud 2 Kostrad

Kurnia juga belum mengetahui jika sejak 2017 ada program pendaftaran tanah yang minim biaya. Barulah saat ia diperkenalkan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya ia mulai mempertimbangkan untuk ikut membuat sertipikat tanahnya untuk pertama kali. Dengan dibantu Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Kurnia pun langsung mempersiapkan kebutuhan administrasi yang diperlukan.

“Kemarin Pak RT kasih info (PTSL) gratis. jadi saya ajukan. Tanya sama Pak RT, terus tanya lagi sama Pak Lurah gimana prosesnya. Ternyata prosesnya mudah dan persyaratan juga mudah. Dan untuk biaya tidak ada sama sekali,” ungkap Kurnia.

Baca Juga :  PT Kelapa Jaya Lestari Kapitu Minsel Diduga Masih Beroperasi, Padahal DLH Telah Keluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan: Berani Langgar Aturan?

Ia menyimpulkan kurang lebih waktu yang terpakai untuk seluruh proses pendaftaran tanah adalah satu bulan. Waktu itu sudah termasuk proses Kurnia menyiapkan persyaratan administrasi, pengukuran tanahnya, hingga sertipikat miliknya rampung.

“Senang, sudah ada sertipikat. Lega, tidak punya beban,” ujar Kurnia bersama ibunya dengan penuh haru. (GE/PHAL)

Berita Terkait

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terbaru