Mengaku Titipan Gubernur, Oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru Kini Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Salah seorang warga Desa Tumpaan Baru melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessy ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 11.00 wita didampingi oleh LSM LI-TIPIKOR Minsel beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Warga yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Tumpaan Baru tersebut mengadukan Hukum Tua (kumtua) nya sendiri dengan dugaan Penistaan Agama.

Hal tersebut didasari dengan bukti rekaman video/suara dan diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan antara oknum JP dengan dirinya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua.

“Kami datang ke Polres Minsel untuk melaporkan tindakan Penostaan Agama yang ditujukan kepada agama yang saya anut, yang dilakukan oleh Pejabat Kumtua,” ujar warga tersebut, Jumat (16/08/2024).

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Beri Pesan Eratkan Toleransi, Sambut Pemilu Damai 2024

Terkait hal itu, wartawan kemudian berusaha menemui oknum Pj Kumtua JP ke kantor desa dan di rumahnya. Namun sayangnya JP tidak berhasil ditemui. Wartawan kemudian berusaha menghubungi lewat nomor WhatsApp pribadinya namun kembali wartawan tidak mendapatkan respon dari oknum JP.

Diketahui, dalam beberapa kesempatan oknum Pj Kumtua JP kerap kali mengaku bahwa dirinya merupakan titipan dari propinsi yaitu gubernur, yang ditempatkan menjadi Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan hal tersebut pula yang mendasari warga untuk beropini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel takut untuk menindaki.

Baca Juga :  Pemdes Picuan Baru Gelar Posyandu Desa, Kumtua Imbau Warga Jaga Kebersihan

“Saya sendiri beepikir bahwa Pemkab Minsel takut menindaki dia (oknum JP), karena selalu bilang dia titipan gubernur,” ungkap Olvie, warga lainnya.

Diketahui, oknum Pj Kumtua JP juga telah diadukan oleh warga lainnya di Polres Minsel dengan laporan yang berbeda, yaitu terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Amurang.

Selain Aparat Penegak Hukum (APH), warga di Desa Tumpaan Baru khususnya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengevaluasi dan atau memberhentikan oknum Pj Hukum JP, karena diketahui hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas di pemerintahan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru