Mengaku Titipan Gubernur, Oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru Kini Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Salah seorang warga Desa Tumpaan Baru melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessy ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 11.00 wita didampingi oleh LSM LI-TIPIKOR Minsel beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Warga yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Tumpaan Baru tersebut mengadukan Hukum Tua (kumtua) nya sendiri dengan dugaan Penistaan Agama.

Hal tersebut didasari dengan bukti rekaman video/suara dan diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan antara oknum JP dengan dirinya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua.

“Kami datang ke Polres Minsel untuk melaporkan tindakan Penostaan Agama yang ditujukan kepada agama yang saya anut, yang dilakukan oleh Pejabat Kumtua,” ujar warga tersebut, Jumat (16/08/2024).

Baca Juga :  DPD PKN JABAR Hadiri HUT POM TNI AU Lanud Sulaiman Bandung

Terkait hal itu, wartawan kemudian berusaha menemui oknum Pj Kumtua JP ke kantor desa dan di rumahnya. Namun sayangnya JP tidak berhasil ditemui. Wartawan kemudian berusaha menghubungi lewat nomor WhatsApp pribadinya namun kembali wartawan tidak mendapatkan respon dari oknum JP.

Diketahui, dalam beberapa kesempatan oknum Pj Kumtua JP kerap kali mengaku bahwa dirinya merupakan titipan dari propinsi yaitu gubernur, yang ditempatkan menjadi Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan hal tersebut pula yang mendasari warga untuk beropini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel takut untuk menindaki.

Baca Juga :  Antrian Jerigen Solar di SPBU Amurang, Pengelola: Diperuntukkan Bagi Nelayan yang Miliki Rekomendasi Resmi Dinas Terkait

“Saya sendiri beepikir bahwa Pemkab Minsel takut menindaki dia (oknum JP), karena selalu bilang dia titipan gubernur,” ungkap Olvie, warga lainnya.

Diketahui, oknum Pj Kumtua JP juga telah diadukan oleh warga lainnya di Polres Minsel dengan laporan yang berbeda, yaitu terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Amurang.

Selain Aparat Penegak Hukum (APH), warga di Desa Tumpaan Baru khususnya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengevaluasi dan atau memberhentikan oknum Pj Hukum JP, karena diketahui hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas di pemerintahan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru