Mengaku Titipan Gubernur, Oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru Kini Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

Warga Desa Tumpaan Baru ketika melapor ke SPKT Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Salah seorang warga Desa Tumpaan Baru melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessy ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 11.00 wita didampingi oleh LSM LI-TIPIKOR Minsel beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Warga yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Tumpaan Baru tersebut mengadukan Hukum Tua (kumtua) nya sendiri dengan dugaan Penistaan Agama.

Hal tersebut didasari dengan bukti rekaman video/suara dan diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan antara oknum JP dengan dirinya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua.

“Kami datang ke Polres Minsel untuk melaporkan tindakan Penostaan Agama yang ditujukan kepada agama yang saya anut, yang dilakukan oleh Pejabat Kumtua,” ujar warga tersebut, Jumat (16/08/2024).

Baca Juga :  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Siap Sukseskan Ekspedisi Toba

Terkait hal itu, wartawan kemudian berusaha menemui oknum Pj Kumtua JP ke kantor desa dan di rumahnya. Namun sayangnya JP tidak berhasil ditemui. Wartawan kemudian berusaha menghubungi lewat nomor WhatsApp pribadinya namun kembali wartawan tidak mendapatkan respon dari oknum JP.

Diketahui, dalam beberapa kesempatan oknum Pj Kumtua JP kerap kali mengaku bahwa dirinya merupakan titipan dari propinsi yaitu gubernur, yang ditempatkan menjadi Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dan hal tersebut pula yang mendasari warga untuk beropini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel takut untuk menindaki.

Baca Juga :  STIE STEMBI Bandung Bakal Gelar Seminar Nasional Perpajakan

“Saya sendiri beepikir bahwa Pemkab Minsel takut menindaki dia (oknum JP), karena selalu bilang dia titipan gubernur,” ungkap Olvie, warga lainnya.

Diketahui, oknum Pj Kumtua JP juga telah diadukan oleh warga lainnya di Polres Minsel dengan laporan yang berbeda, yaitu terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Amurang.

Selain Aparat Penegak Hukum (APH), warga di Desa Tumpaan Baru khususnya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengevaluasi dan atau memberhentikan oknum Pj Hukum JP, karena diketahui hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas di pemerintahan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami
Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia
Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat
Diskominfostandi Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Sinergi Wujudkan Informasi Berkualitas
Petugas Kejari Minsel Halangi Wartawan Untuk Peliputan di PN Amurang
Disdik Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Jalin Sinergi untuk Pemberitaan Sejuk dan Edukatif
Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN
Ukir Prestasi, Siswa Angkasa Terima Apresiasi dari Danlanud Husein Sastranegara

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 09:44 WIB

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Minggu, 8 September 2024 - 07:50 WIB

Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:18 WIB

Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

Jumat, 6 September 2024 - 12:06 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Sinergi Wujudkan Informasi Berkualitas

Kamis, 5 September 2024 - 13:27 WIB

Petugas Kejari Minsel Halangi Wartawan Untuk Peliputan di PN Amurang

Berita Terbaru