Laporkan Keberadaan, LI-TIPIKOR Minsel Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Dalam Pencegahan Tipikor

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LI-TIPIKOR saat berada di Kantor Badan Kesbangpol Minsel

LI-TIPIKOR saat berada di Kantor Badan Kesbangpol Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Minahasa Selatan menyambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (22/08/2024).

Tujuannya untuk audiens dan melapor kembali keberadaan Lembaga ini untuk kepengurusan baru yaitu periode 2024 sampai 2027 mendatang.

Saat berkunjung, LI-TIPIKOR Minsel dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK). Dan disambut oleh Kepala Bidang (Kabid) Noldy Watulingas bersama pegawai Kesbangpol lainnya.

Baca Juga :  Menteri AHY Serahkan 136 Sertipikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum

Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibicarakan termasuk program-program kerja LI-TIPIKOR Minsel kedepan, dan sinergitas lembaga ini bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Untuk diketahui, sudah menjadi kewajiban setiap organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan untuk melaporkan keberadaan setiap tahunnya. Hal tersebut mesti dilakukan untuk mempermudah pendataan dan komunikasi antara pemerintah dan Ormas/LSM.

Baca Juga :  Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

“Menjadi kewajiban setiap Ormas untuk melaporkan setiap tahunnya keberadaannya,” ujar Watulingas.

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru