Pemkab Minsel Dinilai Lemah Menindaklanjuti Perkara Oknum ASN Pj Kumtua Tumpaan Baru Terlapor Penista Agama

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dinilai lemah menindaklanjuti beberapa dugaan kasus yang terjadi di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan.

Pasalnya, dengan banyaknya aduan yang sudah masuk baik di Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun di Aparat Penegak Hukum (APH), namun Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) terkesan lamban menyelesaikannya.

Warga Minsel kemudian bertanya-tanya apa yang mendasari sehingga Pemkab Minsel ‘takut’ menindaklanjuti oknum Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi.

Beberapa indikasi seperti aduan masyarakat Tumpaan Baru yang sudah dilaporkan ke APH seperti dugaan pemalsuan tandatangan yang sudah berlabuh di Polres Minsel, dugaan penistaan agama yang juga berlabuh di Polres Minsel, yang terakhir dugaan penyalahgunaan dana desa alias dugaan korupsi dana desa yang sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Tidak hanya itu, menurut informasi yang didapat bahwa sudah ada temuan dari hasil audit di Inspektorat Kabupaten Minsel. Namun semua itu bagaikan angin lalu bagi Pemkab Minsel.

Baca Juga :  Polres Minsel Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Cap Tikus ke Luar Daerah

Dari sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua JP yang notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minsel, hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas sebagai ASN dan masih menjabat sebagai Pj Kumtua.

Padahal, dengan sekian banyaknya dugaan pelanggaran tersebut sudah seharusnya Pemkab Minsel memberikan punishment atau sanksi terhadap oknum JP, namun sayangnya tidak terjadi demikian. Pemkab Minsel seakan tutup mata dan membiarkan oknum JP melenggang bebas, ada apa?

Baca Juga :  IKWI Jabar Gelar Musprov, Sekaligus Pelantikan Ketua Masa Bakti 2021-2026

Terkait hal tersebut Ketua Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Sulawesi Utara Noldy Poluakan menyesalkan Pemkab Minsel belum menindaki. Menurutnya, Pemkab Minsel sudah semestinya sesegera mungkin menindaki oknum ASN JP yang sudah meresahkan di Minahasa Selatan.

“Jika sudah ada laporan dan disertai bukti-bukti sudah semestinya ditindaki. Sebab bila tidak maka masyarakat Tumpaan Baru seakan terabaikan. Terlepas dia titipan dari siapa sudah sepatutnya Pemkab Minsel menindaki oknum tersebut,” ujar Poluakan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru