Pemkab Minsel Dinilai Lemah Menindaklanjuti Perkara Oknum ASN Pj Kumtua Tumpaan Baru Terlapor Penista Agama

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dinilai lemah menindaklanjuti beberapa dugaan kasus yang terjadi di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan.

Pasalnya, dengan banyaknya aduan yang sudah masuk baik di Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun di Aparat Penegak Hukum (APH), namun Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) terkesan lamban menyelesaikannya.

Warga Minsel kemudian bertanya-tanya apa yang mendasari sehingga Pemkab Minsel ‘takut’ menindaklanjuti oknum Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi.

Beberapa indikasi seperti aduan masyarakat Tumpaan Baru yang sudah dilaporkan ke APH seperti dugaan pemalsuan tandatangan yang sudah berlabuh di Polres Minsel, dugaan penistaan agama yang juga berlabuh di Polres Minsel, yang terakhir dugaan penyalahgunaan dana desa alias dugaan korupsi dana desa yang sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Tidak hanya itu, menurut informasi yang didapat bahwa sudah ada temuan dari hasil audit di Inspektorat Kabupaten Minsel. Namun semua itu bagaikan angin lalu bagi Pemkab Minsel.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Miring yang Diduga Sudutkan Wartawan Lain, OM: 'Kan juga ada wartawan lain yang inisial TL'

Dari sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua JP yang notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minsel, hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas sebagai ASN dan masih menjabat sebagai Pj Kumtua.

Padahal, dengan sekian banyaknya dugaan pelanggaran tersebut sudah seharusnya Pemkab Minsel memberikan punishment atau sanksi terhadap oknum JP, namun sayangnya tidak terjadi demikian. Pemkab Minsel seakan tutup mata dan membiarkan oknum JP melenggang bebas, ada apa?

Baca Juga :  Anggaran Ketahanan Pangan dan BumDes Diduga Tidak Jelas Hingga Dugaan Nepotisme, Pemdes Tumpaan Baru Tuai Kontroversial

Terkait hal tersebut Ketua Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Sulawesi Utara Noldy Poluakan menyesalkan Pemkab Minsel belum menindaki. Menurutnya, Pemkab Minsel sudah semestinya sesegera mungkin menindaki oknum ASN JP yang sudah meresahkan di Minahasa Selatan.

“Jika sudah ada laporan dan disertai bukti-bukti sudah semestinya ditindaki. Sebab bila tidak maka masyarakat Tumpaan Baru seakan terabaikan. Terlepas dia titipan dari siapa sudah sepatutnya Pemkab Minsel menindaki oknum tersebut,” ujar Poluakan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru