Pemkab Minsel Dinilai Lemah Menindaklanjuti Perkara Oknum ASN Pj Kumtua Tumpaan Baru Terlapor Penista Agama

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

Inserted foto oknum Pj Kumtua Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dinilai lemah menindaklanjuti beberapa dugaan kasus yang terjadi di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan.

Pasalnya, dengan banyaknya aduan yang sudah masuk baik di Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun di Aparat Penegak Hukum (APH), namun Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) terkesan lamban menyelesaikannya.

Warga Minsel kemudian bertanya-tanya apa yang mendasari sehingga Pemkab Minsel ‘takut’ menindaklanjuti oknum Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru inisial JP alias Jessi.

Beberapa indikasi seperti aduan masyarakat Tumpaan Baru yang sudah dilaporkan ke APH seperti dugaan pemalsuan tandatangan yang sudah berlabuh di Polres Minsel, dugaan penistaan agama yang juga berlabuh di Polres Minsel, yang terakhir dugaan penyalahgunaan dana desa alias dugaan korupsi dana desa yang sudah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Tidak hanya itu, menurut informasi yang didapat bahwa sudah ada temuan dari hasil audit di Inspektorat Kabupaten Minsel. Namun semua itu bagaikan angin lalu bagi Pemkab Minsel.

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Dari sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua JP yang notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minsel, hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas sebagai ASN dan masih menjabat sebagai Pj Kumtua.

Padahal, dengan sekian banyaknya dugaan pelanggaran tersebut sudah seharusnya Pemkab Minsel memberikan punishment atau sanksi terhadap oknum JP, namun sayangnya tidak terjadi demikian. Pemkab Minsel seakan tutup mata dan membiarkan oknum JP melenggang bebas, ada apa?

Baca Juga :  Mural Festival 2021, Kapolri: Terima Kasih Para Peserta Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik

Terkait hal tersebut Ketua Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Sulawesi Utara Noldy Poluakan menyesalkan Pemkab Minsel belum menindaki. Menurutnya, Pemkab Minsel sudah semestinya sesegera mungkin menindaki oknum ASN JP yang sudah meresahkan di Minahasa Selatan.

“Jika sudah ada laporan dan disertai bukti-bukti sudah semestinya ditindaki. Sebab bila tidak maka masyarakat Tumpaan Baru seakan terabaikan. Terlepas dia titipan dari siapa sudah sepatutnya Pemkab Minsel menindaki oknum tersebut,” ujar Poluakan.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru