Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Christo Rembang Laporkan Akun Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Christo Rembang dari pihak Keluarga Rembang melaporkan akun Facebook dengan nama Firdaus Mokodompit ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) Facebook. Dimana dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan dugaan penyerobotan tanah. Dan bahayanya, akun tersebut mencatut salah satu tokoh pemimpin di Minahasa Selatan yang saat ini tengah digandrungi dan dihormati oleh banyak warga Minsel.

Christo Rembang saat di ruang SPKT sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Menurutnya, postingan tersebut telah memfitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka.

Gambar: tangkapan layar postingan akun Firdaus Mokodompit yang menggambarkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook

Dengan didampingi beberapa anggota Keluarga Rembang, Sabtu (12/10) pagi, ia kemudian mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

Baca Juga :  TELUSUR SOLUSI: Potensi dan Peluang Investasi di Kota Bekasi, Realisasi Akhir Tahun 2021

Menurut Christo, tanah yang dimaksudkan akun Firdaus Mokodompit tersebut adalah keliru.

“Kami tidak pernah nenyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami,” ujarnya seusai membuat laporan kepolisian.

Perwakilan Keluarga Rembang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah merampas tanah milik orang, justru keluarganya pernah menghibahkan tanah mereka kepada orang lain yang membutuhkan.

“Orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain,” terang Christo.

Baca Juga :  Transparansi Itu Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Foto: Christo Rembang saat di ruang SPKT

Ia kemudian menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan berharap aduan mereka di Polres Minsel dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sebab pihak Keluarga Rembang merasa telah dirugikan akibat postingan tersebut.

“Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap diproses sesuai aturan yang ada,” ucapnya kepada wartawan.

Informasinya, akan menyusul nanti dilaporkan akun-akun lain yang menyebarluaskan postingan tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru