Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Christo Rembang Laporkan Akun Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

Foto: perwakilan Keluarga Rembang saat di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Christo Rembang dari pihak Keluarga Rembang melaporkan akun Facebook dengan nama Firdaus Mokodompit ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) Facebook. Dimana dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan dugaan penyerobotan tanah. Dan bahayanya, akun tersebut mencatut salah satu tokoh pemimpin di Minahasa Selatan yang saat ini tengah digandrungi dan dihormati oleh banyak warga Minsel.

Christo Rembang saat di ruang SPKT sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Menurutnya, postingan tersebut telah memfitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka.

Gambar: tangkapan layar postingan akun Firdaus Mokodompit yang menggambarkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook

Dengan didampingi beberapa anggota Keluarga Rembang, Sabtu (12/10) pagi, ia kemudian mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

Baca Juga :  SMSI Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71

Menurut Christo, tanah yang dimaksudkan akun Firdaus Mokodompit tersebut adalah keliru.

“Kami tidak pernah nenyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami,” ujarnya seusai membuat laporan kepolisian.

Perwakilan Keluarga Rembang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah merampas tanah milik orang, justru keluarganya pernah menghibahkan tanah mereka kepada orang lain yang membutuhkan.

“Orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain,” terang Christo.

Baca Juga :  Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan
Foto: Christo Rembang saat di ruang SPKT

Ia kemudian menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan berharap aduan mereka di Polres Minsel dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sebab pihak Keluarga Rembang merasa telah dirugikan akibat postingan tersebut.

“Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap diproses sesuai aturan yang ada,” ucapnya kepada wartawan.

Informasinya, akan menyusul nanti dilaporkan akun-akun lain yang menyebarluaskan postingan tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru