Mentan Amran Kembali Copot Pejabat Kementan Gegara Minta Fee Proyek Rp 700 Juta

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena diduga meminta fee dari sebuah proyek. Amran mengungkap pegabat Kementan yang dicopot ini adalah eslon II.

“Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” kata dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Mentan Amran mengungkap nominal fee yang diterima oleh pejabat tersebut menurut laporan yang diterima sebesar Rp 700 juta.

“Iya fee lagi. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Penerima Beasiswa Minsel Perubahan 2022 Diumumkan, 211 Tidak Lulus, Ini Sebabnya

Amran mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Ia menyebut pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.

“Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian,” tegasnya.

Amran mengatakan memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.

Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615,” ucapnya.

Dia juga mengatakan masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut. Untuk itu, kemungkinan pejabat yang bersangkutan atas kasus tersebut mencapai 4 orang.
“Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang dipersiksa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menjalankan Atensi Kapolri, Polsek Setu Gerebek Toko Miras Ilegal

Sebelumnya, Amran memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran menyebut korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). (*)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru