Disperkimtan Kota Bekasi Data 46 Sekolah Terdampak Banjir, Fokus Pada Rehabilitasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat sebanyak 46 sekolah terdampak banjir yang melanda wilayah tersebut.

Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan sebagai langkah awal sebelum memasuki tahap rehabilitasi.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan dalam bentuk bantuan makanan siap saji serta melakukan pendataan fasilitas pendidikan yang terdampak.

Baca Juga :  Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang, Bantuan dan Langkah-langkah Tindak Lanjut

“Sampai saat ini kita sudah melakukan proses dukungan, baik bantuan langsung berupa makanan siap saji. Terutama, dukungan pendataan. Karena nanti Dinas Perkimtan berada pada posisi rehabilitasi setelah bencana,” ujar Widayat Subroto, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, salah satu sekolah yang mengalami dampak cukup parah adalah SDN Jati Rasa V di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), yang menjadi salah satu titik pusaran air saat banjir terjadi.

“Kita melakukan pendataan bersama dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini, kita mendata ada 46 sekolah di Kota Bekasi yang terdampak, baik terdampak berat maupun ringan. Kalau kita lihat langsung, di PGP, yaitu SDN Jati Rasa V, karena memang titik pusaran air berada di situ,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara

Langkah selanjutnya, Disperkimtan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses rehabilitasi sekolah-sekolah yang terdampak guna memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru