Wabup Bekasi Lepas 23 Kendaraan untuk Layanan Adminduk

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melepas 23 unit kendaraan operasional untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Bekasi. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah terjauh, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan.

“Dengan adanya kendaraan ini, Dukcapil semakin bisa menjemput bola, melayani masyarakat hingga ke pelosok,” ujar Asep usai memimpin Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/03/2025).

Asep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia mencontohkan penyelesaian kendala yang dialami tenaga kesehatan dalam mengurus Surat Izin Praktik (SIP). “Kami panggil DPMPTSP, Diskominfosantik, dan Dinas Kesehatan untuk audiensi. Jangan sampai dokter sudah siap beroperasi tapi izinnya belum selesai, nanti bisa berisiko malpraktik. Alhamdulillah, akhirnya dibuat posko khusus agar pengurusan izin bisa selesai dalam sehari,” jelasnya.

Selain itu, Asep mengapresiasi program Botram yang dijalankan Dukcapil dalam pemeriksaan golongan darah siswa di sekolah-sekolah. Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar bagi siswa yang belum mengetahui golongan darahnya sekaligus menjadi sarana interaksi langsung dengan masyarakat. “Saya berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan diwariskan dari kepala daerah ke kepala daerah berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menjelaskan bahwa kendaraan baru ini akan digunakan untuk pelayanan jemput bola, terutama dalam pembuatan akta kematian. “Data akta kematian ini sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebijakan, seperti bantuan sosial, akses kesehatan, hingga kepemiluan,” ujarnya.

Carwinda juga mengungkapkan bahwa pengurusan akta kematian oleh masyarakat masih tergolong minim dibandingkan akta kelahiran. “Jika akta lahir langsung diurus karena dibutuhkan untuk sekolah, akta kematian sering kali baru dibuat saat ada kepentingan tertentu seperti warisan. Bahkan banyak pendatang di Kabupaten Bekasi yang setelah meninggal tidak diurus administrasinya, padahal masih tercatat sebagai penduduk,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bekasi Bahas Raperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian

Sebagai upaya mempermudah layanan, Dukcapil Kabupaten Bekasi kini memiliki aplikasi Call Center yang memungkinkan masyarakat mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor. “Dengan kendaraan operasional ini, petugas kami bisa langsung mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan,” pungkasnya.

Dengan adanya tambahan kendaraan operasional dan layanan jemput bola, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat. Langkah ini sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran dan akta kematian. Selain itu, inovasi melalui aplikasi Call Center diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa hambatan. Pemkab Bekasi pun terus membuka ruang bagi masukan dan evaluasi guna memastikan pelayanan yang lebih responsif dan inklusif di masa mendatang. (ADV)

Berita Terkait

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terbaru