Camat Jati Asih Imbau Warga Bersabar, Hanya Sekitar 1.500 Bidang Tanah Masuk Program PTSL 2025

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di wilayah Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, mulai memasuki tahapan pendaftaran. Namun, dari enam kelurahan yang ada di kecamatan tersebut, hanya lima yang ikut serta dalam program strategis nasional ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Jati Asih, Ashari, ketika diwawancarai awak media pada Kamis (2/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa satu kelurahan di wilayahnya tidak masuk dalam daftar peserta PTSL tahun ini, namun keputusan itu sepenuhnya menjadi wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

“Dari enam kelurahan, ada satu kelurahan yang tidak diikutsertakan dalam program PTSL wilayah Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Untuk alasannya, silakan berkonfirmasi kepada pihak BPN Kota Bekasi, karena itu kewenangan mereka,” jelas Ashari.

Ashari juga menekankan bahwa secara teknis, proses sosialisasi dan pelaksanaan program ini merupakan tanggung jawab masing-masing kelurahan.

Baca Juga :  Digelar 10 Februari, Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

“Karena memang bidangnya sangat terbatas, jadi kewenangan itu betul-betul di Lurah. Sampai saat ini Lurah sudah melakukan sosialisasi kepada RW dan RT,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ashari menjelaskan bahwa saat ini program PTSL sudah masuk ke tahap pendaftaran di tingkat kelurahan.

“Hari ini sudah masuk pada tahapan pendaftaran. Detail teknis mungkin bisa konfirmasi langsung ke kelurahan,” tambahnya.

Terkait kuota yang tersedia, Camat Jati Asih membeberkan bahwa jumlah bidang tanah yang terdata dalam program ini sangat terbatas.

“Prinsip dasarnya, kalau dianalogikan satu kelurahan ada 10 RW, artinya hanya 30 orang yang mendapatkan bagian di satu RW. Kalau satu RW punya 10 RT, hanya 3 orang yang dapat,” katanya.

Total keseluruhan bidang tanah yang masuk dalam program PTSL di Kecamatan Jati Asih tahun ini hanya sekitar 1.500 bidang. Rata-rata setiap kelurahan mendapatkan jatah sekitar 500 bidang.

Baca Juga :  Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting

Ia pun mengimbau masyarakat yang belum terakomodasi agar tetap bersabar dan tidak berkecil hati. Menurutnya, keterbatasan kuota bukan berarti mengesampingkan hak masyarakat, tetapi merupakan konsekuensi dari terbatasnya jumlah kuota program yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Harapan saya, semoga masyarakat yang belum mendapatkan jatah hari ini lebih bersabar. Karena, ini kan program pemerintah merupakan program nasional. Walau dalam keterbatasan angka yang ada, dengan kebutuhan masyarakat yang luar biasa, warga Jati Asih harap lebih sabar. Sehingga tahun depan ada program yang sama, supaya yang belum dapat bisa kebagian,” pungkas Ashari.

Program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang kembali mendapat alokasi program ini pada 2025.

Penulis : M. Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga
Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:37 WIB

Salah Satu Perusahaan Besar Pengolahan Kelapa di Tumpaan Minsel Diduga Buang Limbah Pabrik Sembarangan, Berpotensi Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:41 WIB

PWI Bekasi Raya Apresiasi Islah Zulmansyah-Hendry, Kongres Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:26 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru