Lepas Rolling Thunder 17 Tahun Komunitas BMW Klasik Register, Ketum IMI Bamsoet Soroti Potensi Ekonomi Mobil Klasik Yang Terus Meroket

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan mengoleksi serta merestorasi mobil klasik, khususnya BMW, tidak hanya sekedar untuk nostalgia. Di tengah trend harga mobil klasik yang terus meningkat, kegiatan ini berkembang menjadi peluang investasi yang menggabungkan sejarah, gaya hidup, dan potensi keuntungan finansial.

“Mobil klasik bukan hanya koleksi pribadi. Ia adalah kekuatan ekonomi kreatif yang bisa menggerakkan industri pendukung. Dari mulai bengkel restorasi, pengrajin interior, hingga penyelenggaraan pameran,” ujar Bamsoet saat melepas rolling thunder BMWCCI Classic Register di Jakarta, Sabtu (9/8/25).

Hadir antara lain Ketum BMWCCI Classic Register Komjen (Purn) Nanan Soekarna beserta puluhan anggota BMWCCI Classic Register.

Baca Juga :  Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar Sejalan dengan Google

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pasar global menunjukkan tren yang positif terhadap BMW klasik. Sebuah BMW 2002 lansiran 1972 baru-baru ini terjual di lelang internasional seharga USD 85.002 atau sekitar Rp 1,38 miliar. Sementara itu, BMW E30 M3 yang menjadi ikon di era 1980-an, kerap terjual puluhan hingga ratusan ribu dolar AS, tergantung keaslian dan kondisi. Restorasi yang tepat, dengan komponen orisinal dan riwayat jelas, mampu meningkatkan nilai kendaraan secara signifikan dalam kurun 5–10 tahun.

“Menghidupkan kembali BMW klasik seperti 2002, E21 atau E30 bukan pekerjaan semalam. Prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga lebih dari setahun. Tantangan terbesar biasanya terletak pada mencari suku cadang orisinal, pengerjaan detail body dan interior, hingga menjaga keaslian nomor mesin dan rangka,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Lingkaran Pemkot Bekasi, Siapa yang Mengawasi Pemerintah?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, bagi sebagian orang, restorasi adalah bentuk kecintaan untuk menghidupkan kembali mobil lama yang dinilai memiliki kenangan tersendiri. Bagi sebagian lain, ini adalah strategi investasi dengan peluang keuntungan yang menggiurkan.

Namun, risiko tetap ada. Restorasi berkualitas buruk, modifikasi berlebihan, atau pemilihan model yang kurang diminati bisa membuat nilai kendaraan justru menurun.

“Kunci restorasi adalah dokumentasi, transparansi, dan profesionalisme. Jangan tergiur potongan harga yang berujung pada hasil asal-asalan. Ingat, kita sedang mengelola warisan sejarah otomotif, bukan sekadar kendaraan biasa,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru