Milad ke-70 UMJ Teguhkan Sinergi, Kolaborasi, dan Kontribusi untuk Peradaban Bangsa

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) memperingati Milad ke-70 pada Senin, 15 Desember 2025, di Gedung Cendekia UMJ. Mengusung tema Sinergi, Kolaborasi, dan Kontribusi demi Memajukan Peradaban Bangsa, peringatan ini menegaskan peran historis dan strategis UMJ sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah tertua yang berdiri sejak 1955.

Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa perjalanan UMJ ditandai oleh kepemimpinan yang beragam dan adaptif terhadap dinamika sosial-politik. Ia menegaskan bahwa memimpin UMJ bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab historis. UMJ dinilai telah berkontribusi besar melalui alumni di berbagai sektor strategis serta keberanian institusional, termasuk keputusan historis pemberian gelar doktor kehormatan kepada Presiden Soekarno. Memasuki usia tujuh dekade, UMJ berkomitmen memperkuat kolaborasi akademik, pengembangan program studi baru, serta peningkatan daya saing institusi.

Baca Juga :  AWPI Gelar Rapimnas di Golden Boutique Hotel Jakarta Pusat 

Sementara itu, Prof. Dr. Armai Arief, M.Ag. dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengapresiasi capaian UMJ sebagai PTMA berstatus unggul. Ia mendorong inovasi kelembagaan, termasuk pembukaan program studi strategis seperti teknologi dan pengelolaan air, serta menegaskan dukungan penuh Persyarikatan Muhammadiyah bagi pengembangan UMJ.

Pidato akademik disampaikan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Mendikdasmen RI sekaligus Ketua BPH UMJ, yang menegaskan pendidikan sebagai fondasi utama peradaban. Ia menyoroti empat pilar peradaban—iman, pengetahuan, seni, dan moralitas—serta mendorong UMJ untuk terus melahirkan inovasi, kepemimpinan, dan solusi sosial dengan menjaga integritas dan kohesi internal.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 7 Kapolres dan 6 Pejabat Utama

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Taufiqurokhman, M.Si., Guru Besar FISIP UMJ, menyoroti pentingnya revisi UU Sisdiknas untuk memperkuat peran dan kesejahteraan pendidik, serta pengelolaan jurnal ilmiah terindeks internasional sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset dan reputasi akademik.

Melalui peringatan Milad ke-70 ini, UMJ menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia unggul dan menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan berkualitas, riset bermutu, dan pengabdian kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru