UMKM Bekasi Dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema sewa tenant khusus dengan harga lebih terjangkau bagi UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer tenant, sebanyak 12 unit atau 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewa pun diberikan diskon hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai Wisata Air Kalimalang dapat menjadi ruang promosi baru bagi produk UMKM Kota Bekasi.

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri.

Baca Juga :  Pembukaan Klinik PDP Azalea di Puskesmas Bojong Rawalumbu: Fasilitas Baru untuk Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan

Sementara menurut Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun untuk per kontainer, sedangkan tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/1/2026).

Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Satu kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Kadisperkimtan Widayat Subroto: Strategi Kolaboratif dan Inovatif untuk Atasi Permasalahan PSU di Kota Bekasi

Meski harga lebih murah, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi.

Calon tenant wajib melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti IUMK dari kelurahan atau kecamatan.

Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Pengumuman hasil seleksi ditargetkan satu minggu setelah pendaftaran ditutup. Selain tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Kalimalang.

(Ndoet)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB