UMKM Bekasi Dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema sewa tenant khusus dengan harga lebih terjangkau bagi UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer tenant, sebanyak 12 unit atau 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewa pun diberikan diskon hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai Wisata Air Kalimalang dapat menjadi ruang promosi baru bagi produk UMKM Kota Bekasi.

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri.

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Digugat Banteng muda Indonesia Ke Pengadilan

Sementara menurut Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp50 juta per tahun untuk per kontainer, sedangkan tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/1/2026).

Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Satu kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 1302/Minahasa Saat Melepas Babinsa Baru Menuju Koramil Jajarannya

Meski harga lebih murah, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi.

Calon tenant wajib melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti IUMK dari kelurahan atau kecamatan.

Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Pengumuman hasil seleksi ditargetkan satu minggu setelah pendaftaran ditutup. Selain tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Kalimalang.

(Ndoet)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB