KOTA BEKASI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak daerah hingga pertengahan September 2026. Berdasarkan data per 16 September 2026, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai Rp475 miliar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyentuh angka Rp297 miliar.
Sekretaris Bapenda Kota Bekasi, Edi Supriadi, menyampaikan keterangan resmi mewakili Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB-P2 didorong oleh sejumlah kebijakan relaksasi yang diterapkan pemerintah daerah pada tahun ini.
”Penerimaan PBB-P2 kita relatif terus berjalan setiap bulan dan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada periode April lalu. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan Relaksasi PBB-P2 atas ketetapan Tahun 2026 serta Pembebasan Denda Administrasi untuk Piutang PBB,” ujar Edi Supriadi, Jumat (18/09/2026) kepada Media ini.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa karakteristik sektor BPHTB memiliki pola yang berbeda dibandingkan PBB-P2 karena sifatnya yang lebih dinamis.
”Sementara itu, BPHTB memang bersifat lebih fluktuatif karena sangat dipengaruhi oleh aktivitas transaksi serta perolehan hak atas tanah dan bangunan oleh masyarakat,” tambahnya.
Guna menjaga dan meningkatkan capaian penerimaan hingga akhir tahun 2026, Bapenda Kota Bekasi menyiapkan langkah-langkah strategis di berbagai sektor pajak, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Opsen PKB dan BBNKB.
”Pemerintah Kota Bekasi melalui Bapenda terus melakukan optimalisasi melalui penagihan yang masif, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta pemantauan pembayaran secara berkala untuk menjaga capaian sampai akhir tahun,” tegas Edi.
Terkait optimalisasi sektor PBJT, Bapenda melakukan penguatan pengawasan, pendekatan langsung kepada wajib pajak, serta monitoring intensif terhadap sektor-sektor yang masih memiliki ruang peningkatan atau belum tergali optimal.
Sementara itu, untuk sektor penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bapenda Kota Bekasi memperkuat kolaborasi lintas instansi.
”Untuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Bapenda Kota Bekasi senantiasa melakukan sinergitas dengan UP3DW (Samsat) Kota Bekasi dalam menggelar Operasi Khusus (Opsus) guna penagihan PKB di wilayah Kota Bekasi. Selain itu, kami juga melakukan penugasan khusus kepada petugas penelusur untuk mendata Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” pungkasnya.
















