‎Pemkot Bekasi Terapkan ‘Jumat Bebas Polusi’, Kendaraan Bahan Bakar Minyak Dilarang Masuk ‎

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan kebijakan baru guna menekan angka polusi udara dan merespons kondisi ketersediaan energi. Mulai saat ini, setiap hari Jumat, area perkantoran Pemkot Bekasi dan aparatur dan lainnya dilarang menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi yang mewajibkan seluruh aparatur di lingkungan pemerintah untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan.



‎Nesan, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menciptakan area perkantoran yang lebih bersih.

‎”Sesuai dengan informasi yang didapat dan perintah dari Pak Wali Kota, bahwa di hari Jumat itu untuk di lingkungan pemerintah dan aparatur tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin atau yang lainnya,” ujar Nesan, Jumat (10/04/2026).

‎Sebagai alternatif, para pegawai dan pengunjung disarankan menggunakan alat transportasi tradisional maupun bertenaga listrik.

‎”Gunakanlah alat transportasi dalam bentuk sepeda, ya, sepeda ontel yang lebih tradisional ataupun sepeda lainnya. Apabila jauh, maka bisa juga menggunakan kendaraan dengan menggunakan listrik,” tambahnya.

‎Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk lingkungan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika harga dan stok BBM saat ini.

‎”Ini untuk mengefektifkan atas kelemahan sekarang dalam pengadaan BBM, adanya kelangkaan BBM, ataupun tingginya harga BBM,” jelas Nesan lebih lanjut.

‎Terkait teknis di lapangan, area masuk Pemkot Bekasi kini diperketat. Layanan transportasi daring seperti Gojek maupun layanan pengantaran makanan seperti GoFood tetap diperbolehkan, namun dengan pengaturan khusus agar tidak menimbulkan penumpukan di pintu masuk.

Baca Juga :  Ketua IMI Bamsoet Bersama Jakpro, HIPMI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023

Penulis : M Lengkong

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru