Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, melanjutkan agenda Reses Masa Persidangan ke-III Tahun 2026 di Desa Sukrendah, Kecamatan Warunggunung, Senin (25/05/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang bagi warga untuk menumpahkan keluh kesah terkait jaminan kesehatan dan ketidakadilan data kemiskinan.

Dalam dialog interaktif tersebut, isu utama yang mencuat kembali adalah banyaknya kartu BPJS Kesehatan warga yang sudah tidak aktif. Hal ini membuat warga khawatir tidak bisa mengakses layanan kesehatan gratis saat keadaan darurat.

“Sama seperti di titik sebelumnya, aspirasi masyarakat Sukrendah mayoritas menginginkan BPJS Kesehatan mereka diaktifkan kembali. Ini adalah hak dasar masyarakat yang harus kita perjuangkan agar mereka merasa aman saat jatuh sakit,” tegas dr. Juwita.

Baca Juga :  Pelatihan Kebakaran dan Evakuasi Darurat Emergency Basic Fire di Puskesmas Bojong Menteng

Namun, selain masalah BPJS, warga Desa Sukrendah juga melayangkan protes keras terkait penetapan tingkat kesejahteraan atau angka Desil pemerintah. Warga menilai, pengelompokan desil seringkali tidak sesuai dengan realita di lapangan, sehingga warga yang benar-benar miskin justru tidak mendapatkan bantuan karena dianggap mampu oleh sistem.

“Masyarakat meminta pemerintah agar tidak asal-asalan dalam memvonis atau menetapkan desil seseorang. Banyak warga mengeluh, mereka yang secara ekonomi sulit malah masuk ke desil tinggi, sehingga bantuan sosial dan subsidi kesehatan mereka terputus,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapi hal itu, dr. Juwita mendesak Dinas Sosial dan pihak terkait untuk melakukan verifikasi serta validasi data secara faktual, bukan hanya sekadar hitungan di atas kertas. Menurutnya, penetapan desil yang tidak akurat sangat berdampak pada rasa keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Bekasi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 3,1 M

“Pemerintah harus turun ke lapangan, lihat kondisi rumah dan ekonomi warga secara langsung sebelum menetapkan status desil mereka. Jangan sampai data di komputer berbeda jauh dengan kenyataan di gubuk warga. Saya akan sampaikan poin ini secara tegas dalam rapat evaluasi dengan OPD terkait,” pungkasnya.

Kegiatan reses diakhiri dengan komitmen dr. Juwita untuk mengawal pembaruan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar alokasi bantuan sosial dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kecamatan Warunggunung lebih tepat sasaran.(Adv)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru