‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kelalaian medis fatal yang menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ruppanlangi Saridewi Kalawa (Dewi) dilaporkan mengalami cacat mental-intelektual permanen seumur hidup akibat dugaan malpraktik medis saat melahirkan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus yang bergulir sejak tahun 2011 ini kini tengah memasuki babak baru di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, dan memantik perhatian serius dari praktisi hukum serta publik tanah air.

Peristiwa memilukan ini bermula pada 6 Maret 2011, hari yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan menyambut kelahiran buah hati Dewi. Namun, akibat penanganan medis yang diduga kuat menyalahi prosedur dan fatal, Dewi justru mengalami stroke berat hingga koma.

Dampak dari insiden tersebut menyisakan penderitaan berlapis bagi Dewi. Ia divonis mengalami cacat mental dan intelektual permanen seumur hidup. Ujian hidupnya kian berat setelah dalam kondisi lumpuh, ia ditinggalkan oleh sang suami dan terpaksa terpisah dari anak kandung yang baru dilahirkannya.

Di tengah situasi yang kelam, ibunda Dewi menjadi benteng terakhir bagi kelangsungan hidup putrinya. Bertekad menuntut keadilan, sang ibu hadir langsung di persidangan Pengadilan Tinggi Shah Alam demi memperjuangkan hak-hak Dewi.

Di hadapan Majelis Hakim, tangis sang ibu pecah saat menyampaikan pernyataan yang menyayat hati:

‎”Saya bekerja bukan untuk mencari kekayaan, Yang Mulia. Saya bekerja keras setiap hari hanya demi satu hal, agar anak saya Dewi bisa tetap makan, bisa mendapatkan obat-obatan, dan bisa terus melanjutkan hidupnya…”

Baca Juga :  Kapolri Angkat Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir Menjabat Kapolda Papua Barat
Praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med


Melihat adanya ketidakadilan dan pelanggaran hak kemanusiaan ini, praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med, bersama tim hukumnya mengambil langkah tegas dengan turun langsung mengawal proses persidangan di Malaysia.

Andreas menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari amanah konstitusi mengenai perlindungan WNI di luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, tim hukum mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memberikan atensi penuh.

“Kami mengetuk pintu perlindungan mutlak dari Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur untuk hadir langsung melakukan court monitoring (pemantauan persidangan). Kehadiran negara sangat krusial demi menjamin terwujudnya pengadilan yang adil (fair trial) bagi warga negaranya yang terzalimi,” ujar Andreas dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi diplomasi perlindungan hukum Indonesia di kancah internasional. Publik kini bersama-sama mengawal jalannya persidangan agar Dewi mendapatkan keadilan serta hak kompensasi yang layak demi kelangsungan masa depannya. (Red*/)

Baca Juga :  Penyerangan Situs Media MATAJABAR.COM, Diduga Akibat Permintaan Takedown Berita Ledakan PT Henitas Abadi

Berita Terkait

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat
Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:43 WIB

GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru