‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kelalaian medis fatal yang menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ruppanlangi Saridewi Kalawa (Dewi) dilaporkan mengalami cacat mental-intelektual permanen seumur hidup akibat dugaan malpraktik medis saat melahirkan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus yang bergulir sejak tahun 2011 ini kini tengah memasuki babak baru di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, dan memantik perhatian serius dari praktisi hukum serta publik tanah air.

Peristiwa memilukan ini bermula pada 6 Maret 2011, hari yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan menyambut kelahiran buah hati Dewi. Namun, akibat penanganan medis yang diduga kuat menyalahi prosedur dan fatal, Dewi justru mengalami stroke berat hingga koma.

Dampak dari insiden tersebut menyisakan penderitaan berlapis bagi Dewi. Ia divonis mengalami cacat mental dan intelektual permanen seumur hidup. Ujian hidupnya kian berat setelah dalam kondisi lumpuh, ia ditinggalkan oleh sang suami dan terpaksa terpisah dari anak kandung yang baru dilahirkannya.

Di tengah situasi yang kelam, ibunda Dewi menjadi benteng terakhir bagi kelangsungan hidup putrinya. Bertekad menuntut keadilan, sang ibu hadir langsung di persidangan Pengadilan Tinggi Shah Alam demi memperjuangkan hak-hak Dewi.

Di hadapan Majelis Hakim, tangis sang ibu pecah saat menyampaikan pernyataan yang menyayat hati:

‎”Saya bekerja bukan untuk mencari kekayaan, Yang Mulia. Saya bekerja keras setiap hari hanya demi satu hal, agar anak saya Dewi bisa tetap makan, bisa mendapatkan obat-obatan, dan bisa terus melanjutkan hidupnya…”

Baca Juga :  Uu Ruznahul Ulum: Insan Pers Diharapkan Mampu Menyajikan Berita Bermanfaat Bagi Masyarakat
Praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med


Melihat adanya ketidakadilan dan pelanggaran hak kemanusiaan ini, praktisi hukum Indonesia, Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med, bersama tim hukumnya mengambil langkah tegas dengan turun langsung mengawal proses persidangan di Malaysia.

Andreas menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari amanah konstitusi mengenai perlindungan WNI di luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, tim hukum mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memberikan atensi penuh.

“Kami mengetuk pintu perlindungan mutlak dari Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur untuk hadir langsung melakukan court monitoring (pemantauan persidangan). Kehadiran negara sangat krusial demi menjamin terwujudnya pengadilan yang adil (fair trial) bagi warga negaranya yang terzalimi,” ujar Andreas dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi diplomasi perlindungan hukum Indonesia di kancah internasional. Publik kini bersama-sama mengawal jalannya persidangan agar Dewi mendapatkan keadilan serta hak kompensasi yang layak demi kelangsungan masa depannya. (Red*/)

Baca Juga :  Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber Bersama LAB 45, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Urgensitas Ini

Berita Terkait

Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026
‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan
‎Geliatkan Kewirausahaan, IBOS Expo 2026 Hadirkan Ratusan Brand Peluang Bisnis di Bekasi
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan
Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:23 WIB

‎Geliatkan Kewirausahaan, IBOS Expo 2026 Hadirkan Ratusan Brand Peluang Bisnis di Bekasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Berita Terbaru