Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

MINAHASA, Telusur News,- Setelah beberapa waktu lalu Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta Kecamatan Tombulu, selaku tergugat, diperiksa oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, kini giliran pihak penggugat yang dimintai klarifikasi.

Hal tersebut tentunya membuktikan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta 2026 masih berlanjut.

Hal itu telah dibenarkan oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.

“Nanti kami mau klarifikasi dua pihak, ini sementara berproses, cuma orang beranggapan lain, torang so panggil, masa torang nda proses,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si, kepada media, Rabu, (01/07/2026).

Baca Juga :  Liburan Penuh Warna, Wejangan Berkelas Danmenarmed 2 Kostrad

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Wailan Maringka, M.Si, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Info sementara ini Panitia Kabupaten sedang dalam tahap klarifikasi,” ujar Riviva Maringka, kepada media, pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, bahwa pada beberapa hari kedepan pihak penggugat yaitu Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan memenuhi panggilan klarifikasi oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa, sebagai tindak lanjut dari laporan yang sementara berproses.

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan Satuan Brimob Dipimpin Kapolda Sulut 

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, selaku Lembaga eksternal pengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta, mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses gugatan ini.

Menyusul banyaknya gugatan dalam Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, maka informasi terakhir yang didapatkan media ini, bahwa proses pelaksanaan Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa belum dapat dilaksanakan. Dan masih menunggu pembahasan Tim Internal Pemkab Minahasa, hingga waktu yang belum dipastikan. (red)

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru