Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

MINAHASA, Telusur News,- Setelah beberapa waktu lalu Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta Kecamatan Tombulu, selaku tergugat, diperiksa oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, kini giliran pihak penggugat yang dimintai klarifikasi.

Hal tersebut tentunya membuktikan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta 2026 masih berlanjut.

Hal itu telah dibenarkan oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.

“Nanti kami mau klarifikasi dua pihak, ini sementara berproses, cuma orang beranggapan lain, torang so panggil, masa torang nda proses,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si, kepada media, Rabu, (01/07/2026).

Baca Juga :  Melalui Petra Digital di Kota Bekasi, Pemuda Katolik: Momentum Tingkatkan Literasi Untuk Demokrasi yang Bermartabat

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Wailan Maringka, M.Si, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Info sementara ini Panitia Kabupaten sedang dalam tahap klarifikasi,” ujar Riviva Maringka, kepada media, pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, bahwa pada beberapa hari kedepan pihak penggugat yaitu Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan memenuhi panggilan klarifikasi oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa, sebagai tindak lanjut dari laporan yang sementara berproses.

Baca Juga :  Mantan Ketum HIPMI, Siap Jadi Ketua Kadin

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, selaku Lembaga eksternal pengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta, mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses gugatan ini.

Menyusul banyaknya gugatan dalam Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, maka informasi terakhir yang didapatkan media ini, bahwa proses pelaksanaan Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa belum dapat dilaksanakan. Dan masih menunggu pembahasan Tim Internal Pemkab Minahasa, hingga waktu yang belum dipastikan. (red)

Berita Terkait

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru