Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

MINAHASA, Telusur News,- Setelah beberapa waktu lalu Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta Kecamatan Tombulu, selaku tergugat, diperiksa oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, kini giliran pihak penggugat yang dimintai klarifikasi.

Hal tersebut tentunya membuktikan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta 2026 masih berlanjut.

Hal itu telah dibenarkan oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.

“Nanti kami mau klarifikasi dua pihak, ini sementara berproses, cuma orang beranggapan lain, torang so panggil, masa torang nda proses,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si, kepada media, Rabu, (01/07/2026).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Metro Jelaskan Kronologi Pengungkapan Ganja 1,3 Ton Lintas Provinsi

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Wailan Maringka, M.Si, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Info sementara ini Panitia Kabupaten sedang dalam tahap klarifikasi,” ujar Riviva Maringka, kepada media, pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, bahwa pada beberapa hari kedepan pihak penggugat yaitu Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan memenuhi panggilan klarifikasi oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa, sebagai tindak lanjut dari laporan yang sementara berproses.

Baca Juga :  Kewajiban Kemitraan PMA/PMDN dan UMKM di Kota Bekasi Dimulai, 10 Hotel Bermitra Dengan 24 UMKM

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, selaku Lembaga eksternal pengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta, mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses gugatan ini.

Menyusul banyaknya gugatan dalam Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, maka informasi terakhir yang didapatkan media ini, bahwa proses pelaksanaan Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa belum dapat dilaksanakan. Dan masih menunggu pembahasan Tim Internal Pemkab Minahasa, hingga waktu yang belum dipastikan. (red)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru