Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

Foto: kolase beberapa foto dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan di Desa Kamangta, inserted photo: Asisten I Bidang Pemerintahan & LI-TIPIKOR Sulawesi Utara.

MINAHASA, Telusur News,- Setelah beberapa waktu lalu Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kamangta Kecamatan Tombulu, selaku tergugat, diperiksa oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, kini giliran pihak penggugat yang dimintai klarifikasi.

Hal tersebut tentunya membuktikan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta 2026 masih berlanjut.

Hal itu telah dibenarkan oleh Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.

“Nanti kami mau klarifikasi dua pihak, ini sementara berproses, cuma orang beranggapan lain, torang so panggil, masa torang nda proses,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah S.STP, M.Si, kepada media, Rabu, (01/07/2026).

Baca Juga :  BPJS Minsel Gelar Media Gathering Bersama Awak Media, Bahas Pentingnya JKN Bagi Masyarakat

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Kabupaten, Dr. Drs. Riviva Wailan Maringka, M.Si, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Info sementara ini Panitia Kabupaten sedang dalam tahap klarifikasi,” ujar Riviva Maringka, kepada media, pada beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, bahwa pada beberapa hari kedepan pihak penggugat yaitu Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan memenuhi panggilan klarifikasi oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa, sebagai tindak lanjut dari laporan yang sementara berproses.

Baca Juga :  Yasonna H Laoly: Anak Kolong Menjemput Mimpi

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, selaku Lembaga eksternal pengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran pada Pilhut Desa Kamangta, mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi proses gugatan ini.

Menyusul banyaknya gugatan dalam Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, maka informasi terakhir yang didapatkan media ini, bahwa proses pelaksanaan Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa belum dapat dilaksanakan. Dan masih menunggu pembahasan Tim Internal Pemkab Minahasa, hingga waktu yang belum dipastikan. (red)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB