Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang terus bergerak. Setelah menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah dokumen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026) untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” ujar Ryan saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Satu Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertipikat

Ryan menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka melengkapi alat bukti serta mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa seorang saksi di Tasikmalaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta yang berkaitan dengan dugaan pungli serta memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.

Ryan menegaskan, proses penyidikan dugaan pungutan liar dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Ia menambahkan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2026), tim penyidik Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta rumah Kepala Bidang Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kota Bekasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru