Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang terus bergerak. Setelah menggeledah tiga lokasi dan menyita sejumlah dokumen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026) untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” ujar Ryan saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kegiatan Sosial Bersama, Ketua BPBN Bekasi Frits Saikat: Sangat Mengapresiasi

Ryan menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka melengkapi alat bukti serta mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu, tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa seorang saksi di Tasikmalaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali fakta yang berkaitan dengan dugaan pungli serta memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.

Ryan menegaskan, proses penyidikan dugaan pungutan liar dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Lurah Kota Bekasi Sabet Penghargaan Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita Dari Kemenkumham 

Ia menambahkan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2026), tim penyidik Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta rumah Kepala Bidang Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kota Bekasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru